Aceh  

Dishub dan Polres Aceh Selatan Tertibkan Lalu Lintas di Pajak Inpres Tapaktuan

personil Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan bersama Satlantas Polres Aceh Selatan, Kamis (27/2/2025) melaksanakan penertiban

ACEH SELATAN | Sejumlah personel Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan bersama Satlantas Polres Aceh Selatan, Kamis (27/2/2025) menertibkan arus lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan jalur masuk dan jalur keluar Pasar Inpres Tapaktuan.

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Kasat Lantas, AKP Syahril kepada Orbit menjelaskan, penertiban dilaksanakan demi kelancaran pengguna jalan di area Pajak Inpres Tapaktuan di Hari Meugang menyambut bulan suci Ramadan 1446 H.

“Hari ini kami melakukan penertiban untuk kelancaran para pengguna jalan baik itu kenderaan roda empat maupun roda dua yang melintas di area Pajak Inpres Tapaktuan,” kata AKP Syahril.

Pantauan Kamis pagi di lokasi, meskipun kendaraan yang melintas cukup padat, jalur salah satu arah tetap lancar di Jalan Raja Lelo tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan Filda Yulisbar S.STP MIP saat dihubungi terpisah menyebutkan, berdasarkan surat perintah tugas untuk seluruh personel dan anggota bidang perhubungan darat Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan Nomor 27/II/2025, para petugas dapat melaksanakan tugas di dua tempat yakni simpang empat Kota Fajar Kluet Utara dan Pasar Inpres Tapaktuan.

Dengan adanya petugas di lapangan seluruh pengendara yang menggunakan Jalan T Raja Lelo arah Pasar Inpres Tapaktuan patuh terhadap aturan lalu lintas sesuai dengan jalur masuk dan jalur keluar.

“Penertiban jalan raya dengan menurunkan sejumlah personel dari bidang perhubungan darat agar jalur masuk dan jalur keluar dapat dipatuhi oleh para pengendara, baik roda dua maupun pengendara roda empat dan roda enam untuk menghindari kecelakaan di jalan raya memasuki kawasan Pasar Inpres Tapaktuan,” pungkas Filda. (YUNARDI.M.IS)
.