Pj Bupati Pakpak Bharat Konsultasi LKPD dengan BPK RI Perwakilan Sumut

Pj Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumut. ORBIT/Sampang Manik

Pakpak Bharat-ORBIT: Pejabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (20/3) di Kantor BPK Sumatera Utara.

Dalam konsultasi tersebut, bupati juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat TA 2018 akan disampaikan ke BPK 28 Maret 2019.

Bupati menjelaskan ada beberapa kegiatan tahun 2018 yang penyelesaiannya terlambat melewati 2018. “Namun kejadian ini kami laporkan dalam LKPD kami untuk menjadi prioritas dalam pemeriksaan fisik pada saat tim audit turun nanti,” ujar bupati.

Lanjut bupati, Pemkab menginginkan agar semua permasalahan yang terjadi pada 2018 bisa semuanya diaudit dan bila ada temuan bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.

“Pemkab tidak ingin memiliki atau mengulur penyelesaian masalah bila ada temuan.  Jadi, Pemkab tidak ada niat menutupi bila ada kekurangan  karena sesuai amanat UU No 16 Tahun 2014 BPK sebagai lembaga tinggi negara yang  berhak menentukan adanya kerugian negara,” tukasnya.

Oleh karena itu katanya, sebelum finalisasi penyelesaian LKPD tersebut, pihaknya memohon BPK dapat memberikan arahan sehingga LKPD Pemkab tetap dapat meraih opini WTP. Od-47