PKS di Brandan Barat Diduga Buang Limbah ke Laut, ‘DLH Langkat Apa Kerjanya?’

Tempat penampungan limbah PKS UD SMJ di Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat saat dikunjungi perangkat desa. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

LANGKAT – Kepemimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin agaknya perlu diuji soal kepeduliannya akan lingkungan.

Diketahui, ada sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) UD. SMJ di Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat diduga membuang limbah pabriknya ke Laut.

Kabar itu diketahui sudah berlangsung selama kuranglebih satu sampai dua bulan ini

Setidaknya temuan ini yang didapat lembaga pemerhati alam Rumah Bahari. Menurut Direktur Esekutif lembaga yang konsen tentang lingkugan hidup itu, Azhar Kasim, pada dasarnya sebelum PKS itu akan dibangun pihaknya sudah menolak.

“Jadi sewaktu PKS ini akan berdiri, sebenarnya kami sudah menolak. Karena kami melihat ada indikasi PKS tersebut akan membuang limbah ke laut karena posisinya berdekat dengan pesisir,” ujar Azhar Kasim kepada orbitdigitaldaily.com, Sabtu (27/6/2020).

Modusnya, agar pembuangan limbah itu tidak ketahuan, Azhar menerangkan, PKS ini menanam pipa di tanah kemudian memunculkan di parit yang mengarah ke laut tadi.

“Jadi agar tidak ketahuan mereka tanam pipanya, kemudian dimunculkan di parit itu. Nah, ketika pasang air laut parit itu akan dipenuhi air. Di sini lah terjadi pembuangan limbah langsung ke laut,” tuturnya.

Pemkab Langkat Sudah Diingatkan

Lokasi limbah PKS UD SMJ di yang menghadap ke pesisir pantai

Namun, yang menjadi kekesalan Azhar, sebelum dibangun sejak lima tahun lalu pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Langkat agar tidak mengeluarkan izin apapun terkait.

“Perlu diketahui, empat sampai lima tahun yang lalu kita sudah ingatkan Pemkab Langkat untuk tidak mengeluarkan izin atau apaun namanya berkaitan dengan dengan PKS tersebut. Karena areal yang digunakan berdekatan dengan tambah masyarakat dan kawasan hutan di mana nelayan tradisional mencari nafkah,” ujarnya.

“Kemudian kami duga perusahaan tidak mengikuti prosedur atau aturan lingkungan. Ditambah lemahnya pengawasan yang dilakukan baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat, DLH Sumut maupun instansi terkait,” ujarnya.

Untuk itu Azhar Kasim berharap agar ada tindakan dari pemerintah. Khususnya DLH Langkat dalam masalah ini.

“Kepala DLH Langkat Jangan hanya diam, turun ke lapangan cek lokasinya. Ini jelas pencemaran lingkungan. Jadi kita tanya apa kerjanya DLH Langkat tadi,” pungkas Azhar Kasim.  (Diva Suwanda)