Abdya-ORBIT: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Pemilu 2019.
Namun, kegiatan tersebut belum bisa dipastikan kapan, dikarenakan pihak KIP Abdya saat ini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Makamah Kontitusi (MK).
“Kalau buku tersebut sudah turun ke KIP Abdya, Insya Allah pleno penetapan Caleg terpilih segera kita laksanakan,” sebut Kordiv Teknis KIP Abdya Yudi Nirmansyah, Senin(01/7/2019)
Menurut Yudi, KIP Abdya hanya menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK di Pemilihan Umum 2019. “Kalau pelantikannya itu ranah pemerintah nanti,” terangnya.
Direncanakan, kegiatan pleno terbuka tersebut nantinya akan dilaksanakan di aula DPRK Abdya, pada tanggal 3 Juli 2019.
“Kegiatan itu untuk melaksanakan surat edaran KPU Republik Indonesia Nomor:901/PL.02.6/KPU/VI/2019. Tanggal 14 Juni 2019 perihal Penyelesaian Situng Pemilu dan penetapan perolehan Kursi,dan calon terpilih anggota DPRK Abdya Pemilu 2019,” paparnya.
Lanjutnya, pelaksanaan itu akan dilakukan jika buku registrasi perkara konstitusi sudah turun ke KIP Abdya. “Jadwal itu hanya sebagai persiapan saja, kalau buku itu tidak turun kita tidak bisa melaksanakannya,” pungkas Yudi. 0A01