Plt Kadis Pemdes Palas: BLT Dana Desa Tahap Satu Harus Tuntas di 24 Mei

Keterangan poto plt Kadis Pemdes Budiman Nasution

PALAS – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk tahap pertama harus selesai terbayarkan hinga tangal 24 Mei mendatang.

Hal itu dikatakan plt Kadis pemdes Palas Budiman Nasution ketika diwawancarai orbitdigitaldaily.com, Sabtu (16/5/2020).

Ia menerangkan, ketentuan itu berdasarkan arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendes PDTT telah menerbitkan surat dan memerintahkan agar masyarakat yang terkena dampak Covid-19 agar segera menerima bantuan,” kata Budiman.

“Penyaluran BLT tahap pertama harus tuntas di tangal 24 mei 2020. Desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menungu pengesahan apa bila penyerahan dokumen keluarga penerima manaat BLT Dana Desa kepada bupati/walikota apabila sudah melebihi lima hari kerja,” terang Budiman lagi. 

Ia mengimbau, Kades se-Padang Lawas agar segera mengajukan pencairan. Karena, menurutnya pencairan Dana Desa tahun ini lain dengan tahun sebelumnya.

“Dan bagi desa yang tidak keluar Dana Desa untuk tahap pertama, uang tidak masuk lagi ke kas daerah. Semua akan kembali ke pusat, tidak ada dana yang menjadi Sisa Hasil Penggunaan Anggaran (Silpa) sampai pencairan berikutnya aturanya sama,” jelas Budiman. 

Reporter: Firdaus Hasibuan