PM-08 Nilai Label Korupsi di Langkat Sulit Hilang

Misno Adi, Ketua PM-08 Kabupaten Langkat

LANGKAT | Prabowo Mania 08 (PM-08) soroti Kabupaten Langkat sebagai salah satu daerah terkorup sepanjang era reformasi. Terutama dugaan korups melibatkan pejabat tinggi khususnya Dinas Pendidikan Langkat.

Sehingga Kabupaten di Sumatera Utara yang memiliki 23 kecamatan ini sulit dihilangkan dari merk atau label korupsi.

“Sepanjang era reformasi ada tiga Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat diduga terjerat kasus korupsi. Paling top terjadi di instansi dinas pendidikan Langkat,” tegas Misno Adi, Ketua PM-08 Kabupaten Langkat pada wartawan di Stabat, Selasa (3/12/2024).

Menurut Misno, tiga Kadisdik Langkat yang tersangkut kasus dugaan korupsi, yakni Dra Hj Azizah dan Drs Syamsumarno. Kini keduanya dipecat dari PNS beberapa tahun silam.

“Sedangkan Saiful tak kunjung ditahan, dan saat ini masih menjabat Kadisdik Langkat. SA ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut pada kasus seleksi PPPK guru tahun 2023,” kata mantan aktivis Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) saat itu.

Lanjut Misno mengungkapkan, bahwa dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat tidak hanya terkait PPPK. Dikabarakan Disdik Langkat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya dalam laporannya BPK menyebutkan ada 26 Sekolah Dasar dan 7 Sekolah Menengah Pertama menjadi temuan dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut nomor. 91/LHP/XVIII. MDN/12/2023, pada tanggal 28 Desember 2023, terdapat dugaan penyalahgunaan dana BOS senilai Rp1.286.946.932,00 tidak sesuai ketentuan.

Sementara diketahui pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00, serta dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer melalui rekening bendahara umum negera (BUN) ke rekening dana BOS milik 656 Sekolah Dasar, dan 180 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Langkat.

‘Hiruk Pikuk’ Proyek

Didampingi Sekretaris PM-08, Arif Surahman, Misno juga menuturkan soal ‘hiruk pikuk’ proyek penujukan langsung maupun proyek senilai Rp4 miliar hingga Rp12 miliar dikuasai oknum tertentu.

Selain itu, banyaknya proyek-proyek ‘siluman’ yang bermunculan di kecamatan Kabupaten Langkat. Sejak Oktober – November 2024 banyak proyek tanpa plank di setiap pekerjaan fisik maupun infrastruktur.

“Proyek apa, sumber dana dari mana tidak di ketahui. Kuat dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai RAB, dan diragukan kualitasnya. Kita minta Komisi Persaingan Usaha (KPU) melakukan cros cek saat pembuktian lelang pekerjaan,” tandas Misno Adi.

Reporter : Teguh