Medan (Orbitdigital): Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tak berhenti mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai yang telah menjerat Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato menjadi tersangka. Kini, giliran Sekda diperiksa sebagai saksi, Selasa (23/7/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar saat diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara,mengaku tidak didampingi pengacara.
Pantauan di lapangan, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 16:00 WIB, Sekda diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, atas operasi tangkap tangan (OTT) Tipikor Poldasu beberapa waktu lalu.
Budi Utari, statusnya sebagai saksi untuk perkara tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato hadir di dengan seragam lengkap dinas ASN Pemko Siantar dan mobil kijang Innova warta hitam BK 610 NR, dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik.
“Banyak pertanyaan dari penyidik kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Inilah masih lanjut terus pemeriksaannya,” ujar Budi usai salat azhar, sambil berjalan menuju ruangan Tipikor.
Raut wajah Budi mulai merah dan muram saat disinggung adanya dugaan keterlibatannya dalam kasus aliran dana dari tersangka Adiaksa Purba maupun Erni Zendrato kepada Wali Kota Pematangsiantar dan kepada dirinya sendiri sehingga tiga orang bawahannya menjadi tersangka.
“Sabar ya, terkait aliran dana itu biarlah polisi yang menentukan ada atau tidaknya ya, nanti kita lanjut lagi,” terangnya.
Kasubdit III Tipidkor Kompol Roman Smaradhana Elhaj SIK kepada Harian Orbit membenarkan pemeriksaan Budi diperiksa sebagai saksi.
“Kita masih proses pemeriksaan Sekda sebagai saksi, belum bisa kita sampaikan hasil pemeriksaan karena masih proses ,” kata Roman usai solat, Selasa (23/7)
Diketahui, penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai yang telah menjerat Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato.
“Iya, sudah kita jadwalkan untuk pemeriksaan wali kota. Surat sudah kita siapkan akan dikirim, jadwalnya Senin depan,” ucap Kompol Roman sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap wali kota merupakan pertama, sebagai saksi. Dugaan polisi dalam perkara ini adanya tersangka lain lagi.
“Untuk mengembangkan perkara ini, wali kota dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita tidak bisa memastikan adanya tersangka lain, atau hanya Adiaksa Purba dan Erni Zendrato saja,” ungkap Roman. Om-10