KISARAN| Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu (11/8/2021).
Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar mengatakan, pelaku adalah berinisial VP (18), ibu kandung dari bayi cantik tersebut.
“Pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut, sudah berhasil kita amankan selang dua jam setelah kejadian tepatnya sekira pukul 14.00 WIB,” ujar AKP AY Siregar.
Kapolsek mengatakan, saat dilakukan penyelidikan di lokasi penemuan bayi sekira pukul 12.10 WIB dan dilanjutkan dengan olah TKP dan catat saksi-saksi serta pengumpulan bukti di sekitar penemuan bayi itu, diketahui saksi berinisial Weni Anja Sari (18) adalah yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
“Dari hasil catat saksi dan pengumpulan bukti-bukti, kita mendapat informasi bahwa ada seorang anak perempuan disekitar TKP berinisial VP. Kemudian terduga pelaku kita undang ke Klinik Perkebunan swasta guna dilakukan pemeriksaan medis oleh tim medis, dan hasilnya menyatakan bahwa VP memang telah melahirkan.
“VP lalu diperiksa lebih lanjut, dan akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan seorang diri di kamar mandi didalam rumahnya. Setelah berhasil melahirkan, bayi dibungkus dengan celana pendek dan celana dalam dan membuang bayinya ke tempat sampah didasar jurang sekitar 20 meter dari rumah pelaku,” jelasnya.
Masih dari Kapolsek, setelah berhasil membuang anak kandunganya, pelaku kembali kerumahnya dan membersihkan kamar mandi. Dan saat bertemu dengan ibunya, pelaku beralasan sedang datang bulan.
“Saat ini korban bayi, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Asahan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Reporter : Heri