Aceh  

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Anak di Aceh Timur

LANGSA | Warga Gampong Alue Gadeng Kecamatan Bierem bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Berinisial S (36) Berhasil tertangkap oleh aparat polisi dan TNI, Minggu (11/10/2020).

Pelaku tertangkap di tempat persembunyian yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial D (28) dan anak R (9) dibunuh oleh pelaku saat beraksi pemerkosaan.

Sumber yang dihimpun pelaku S, masuk kedalam rumah korban, saat itu korban terbangun dan berteriak minta tolong.

Namun, teriakan tidak terdengar warga, sebab rumah korban jauh dari pemukiman warga, karena rumahnya ditengah perkebunan sawit.

Kemudian, korban D disekap, tiba-tiba anaknya R yang masih duduk di bangku kelas 1 SD terbangun sambil berteriak minta tolong.

Saat, tersangka S melihatnya dan korban D melawan, S membacok anak korban R berulang kali dan memasukannya kedalam goni.

Selanjutnya, tersangka S membawa korban dan anaknya jauh kedalam kebun sawit dipinggir sungai. D diikat kaki dan tangannya, dan selanjutnya tersangka memperkosa D.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH, membenarkan penangkapan S yang diduga melakukan pemerkosaan ibu dan pembunuhan anak.

“Sementara pelaku sudah diamankan ke Mapolres Langsa,” pungkasnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah