Aceh  

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barangbukti Narkoba

Polres Aceh Selatan dan Forkopimda musnahkan narkoba. (orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEHSELATAN – Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Selatan (Asel) memusnahkan barang bukti berupa narkotika yang di Alun alun kota Tapaktuan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil operasi aktif tahun 2019 yang dilakukan oleh polda Aceh dan jajaranya Polres Aceh Selatan.

“Pemusnahan ini kami lakukan demi diketahui oleh semua kalangan masyarakat Aceh Selatan. Sudah banyak kami ungkap soal narkoba dan banyak ladang ganja yang sudah kami temukan. Tanpa kepedulian bersama tidak akan mungkin kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya Kamis (31/10/2019).

Ia bersyukur di Desa Silolo sudah terbentuk sebuah wadah untuk membasmi narkoba.

“Wadah ini nantinya akan melakukan patroli keliling bersama masyarakat. Saat ini kita peduli terhadap kampung kita, kalau bukan sekarang kapan lagi. Dan kalau bukan kita, siapa lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid pencegahan narkoba BNN Aceh, Maszuki menyebut narkotika membuat otak berlubang.

Ia menyebut tingginya peredaran narkoba di sebuah kampung berbanding lurus dengan angka pencurian.

“Bila sering terjadi kehilangan barang, berarti daerah tersebut banyak pemakai narkoba. Petani ganja tidak akan kaya dan juga petani tidak ada yang kaya, kecuali bandarnya, namun demikian satu kilo ganja dapat membuat gila 4 ribu pemuda,” sebutnya.

Reporter: Yunardi