Polres Asahan Terima Penghargaan dari Komnas PA

ASAHAN- Polres Asahan menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Penghargaan ini merupakan yang pertama kali diterima Polres Asahan.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (17/3/2020) sore.

Kapolres mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya ke Komnas PA. Menurut Nugroho, hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus ini.

Masih dari kapolres, pihak polres akan menetapkan ketiga tersangka pembunuh siswi SMP di Sei Kepayang dengan pasal 340 atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.

Hal ini berdasarkan dari hasil pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut.

Sementara Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan jajarannya yang dengan cepat menangani kasus ini.

“Kita beri apresiasi ke Kapolres dan jajarannya atas keberhasilannya yang mengungkap kasus ini dengan waktu singkat. Kami dari Komnas PA berkomitmen memberikan penghargaan pada pihak kepolisian di Indonesia yang berhasil menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak,” ucapnya.

Usai memberikan keterangan pers, Arist memberikan piagam penghargaan ke Kapolres dan personel satreskrim.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga memberikan cendramata berupa plakat untuk Arist Merdeka Sirait. Acara ditutup dengan foto bersama.

Reporter : Amien