TANAH KARO – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo menembak mati jaringan narkoba internasional Malaysia-Sumut di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Tanah Karo, pada Minggu (8/12/2019) kemarin.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu SIK melalui Wakapolres Tanah Karo, Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH, saat melakukan press rilis di halaman Mako Polres Tanah Karo, jalan Veteran Kabanjahe, Senin (9/12/2019).
Dalam keterangan persnya, pelaku narkoba yang berhasil ditembak personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo berinisial BSP (29). Terduga pelaku merupakan warga jalan Bhayangkara, Kelurahan Kampungdalam, Kabanjahe.
Sebelumnya, menurut Wakapolres Tanah Karo, Satres Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Informasi tersebut pun langsung dikembangkan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IS dan HS. Keduanya termonitor berada di kawasan terminal bus Kabanjahe, sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah kedua pelaku diringkus, polisi terus melakukan pengembangan. Lanjut, tim kembali meringkus pelaku lainnya, AJS di pekuburan umum Desa Doulu.
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, dari AJS Polisi mengetahui bahwa barang bukti (BB) narkoba tersebut diperoleh dari BSP dan RSB (32), warga gang Saudara desa Ketaren, Kabanjahe.
Selanjutnya polisi kembali melakukan perburuan. Soalnya, menurut informasi BSP dan RSB diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat melintas di sekitar jalan Jamin Ginting desa Doulu, petugas sempat berselisih dengan kedua pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan mobil jenis Suzuki Ertiga.
Coba Terobos Blokade Polisi
Polisi sempat menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP tersebut. Namun ia berupaya menerobos blokade polisi dengan sejumlah kendaraan.
Bahkan mobil yang dikemudikan BSP sempat menghantam satu kenderaan milik warga. Pelaku BSP juga nyaris menabrak sejumlah polisi yang ikut membantu penangkapan pelaku.
“Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita,” ujar Ras Maju.
“Kita beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun diabaikan pelaku BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri,” ungkapnya lagi.
“Setelah kedua pelaku berhasil kita kumpulkan, pelaku BSP kita bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, namun pelaku keburu meninggal dunia di rumah sakit,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP ditemukan barang bukti dua (2) paket plastik bening less merah diduga jenis sabu, yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 19,20 gram.
Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung warna hitam.
“Pelaku ini merupakan target kita dan juga merupakan resedivis. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional, dari hasil riwayat chating hpnya. Dari pemeriksaan hp pelaku, berasal dari negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanitanya BSP yang statusnya belum kita ketahui. Dan percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang narkoba, ” sebut Kasat lagi.
Selain itu, dalam rilis yang disampaikan pihak Polres Tanah Karo, periode bulan November hingga 8 Desember 2019, sudah berhasil meringkus 38 pelaku narkoba dengan 24 laporan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 144.59 gram sabu-sabu dan 9.324.70 gram ganja. Enam pelaku terkena timah panas, satu diantaranya meninggal dunia.
Reporter: David