Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 10 Kg Daun Ganja ke Riau

Tersangka Arif Rizal dan Barang Bukti 10 Kg Daun Ganja. (orbitdigitaldaily.com/Santo)

LANGKAT-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan 10 Kg Narkotika jenis Ganja, dari seorang penumpang Bus Kurnia bernopol BL 7787 PB, Senin (7/10/2019) sekira pukul 08.30 Wib.

Tersangka atas nama Arif Rizal (53) Warga Dusun Rahmat Desa Rahmat, Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Propinsi Aceh (NAD).

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono SH, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informan mereka.

“Jadi informasinya akan ada seorang laki-laki yang membawa narkotika dari Aceh menuju arah Medan dengan menumpangi Bus Kurnia, BL 7787 PB,” ungkap Doddy kepada orbitdigitaldaily.com.

“Atas informasi tersebut, kita dan Kanit I Iptu Rudi Saputra SH beserta Team Opsnal Unit I Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.” tambahnya.

Selanjutnya di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) diatas termonitor Bus sesuai plat No Pol yang di informasikan.

“Tepatnya di sekitaran Jalan Medan-Aceh, atau di Desa Kwala Begumit Stabat, kita lakukan pemberhentian terhadap bus tersebut, dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki- laki yang mencurigakan,” terang Doddy lagi.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang- barang bawaannya. Hasil penggeledahan ditemukan di dalam tas ransel milik TSK berupa 10 ball berlakban warna coklat yang berisi daun ganja kering.

“Setelah kita interogasi terhadap TSK, pihaknya mengatakan, bahwa Ganja tersebut adalah miliknya, yang sebelumnya dibeli dari Ismail warga Lhokseumawe Propinsi NAD, dengan harga Rp.700.000, per kilogramnya,” ujar Doddy.

Barang ganja itu, sebutnya, akan dijual kembali kepada seseorang di Kandis Propinsi Riau, bebernya Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Aryono SH, sembari mengatakan, tersangka sudah kita amankan di Mapolres Langkat, berikut barang bukti 10 bungkus atau 10 ball berlakban warna coklat, berisi diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor sekitar 10.000 gram atau 10 Kg.

Reporter: Santo