Polres Madina Musnahkan Barang Bukti Narkoba 679.264 Gram Daun Ganja; 574.13 Gram Sabu

MADINA| Polres Mandailing Natal memusnahkan barang bukti tangkapan dihalaman Mapolres Madina jalan Bhayangkara No 1 Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Madina Kamis ( 30/12/2021 ).

Kapolres Madina AKBP H.Reza C.A.S.,S.I.K, SH,MH. Menyampaikan pencapaian kinerja pengungkapan kasus yang terjadi diwilayah hukum polres Madina selama Januari – Desember 2021.

Perbandingan data kasus rekrim tahun 2020 sebanyak 541 sedangkan tahun 2021 sebanyak 542 artinya mengalami peningkatan 1 kasus, sedangkan kasus narkoba tauun 2020 sebanyak 103 kasus dan untuk tahun 2021 sebanyak 80 kasus artinya mengalami penurunan 23 kasus.

Lanjut” jumlah tersangka pengungkapan kasus narkoba sebanyak 102 orang dengan rincian 101 laki-laki dan 1 orang perempuan dengan barang bukti 679.264 gram daun ganja dan 574,13 gram sabu.