Polsek Barumun Respon Cepat Masyarakat, Patroli Pekat ke Desa Huta Lombang

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE pimpin operasi pekat di Desa Hutalombang

PALAS | Respon cepat menanggapi adanya surat masyarakat 6 desa di Kecamatan Lubuk Barumun terkait aktivitas lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun. Lokasi itu diduga aktif beraktivitas selama bulan puasa ramadan.

Polres Padang Lawas melalui jajarannya Polsek Barumun langsung merespon melaksanakan kegiatan patroli pekat menyasar seluruh dugaan lokasi tempat hiburan malam tersebut, Kamis 6 April 2023 dini hari sekira pukul 02.00 Wib hingga subuh.

Kegiatan operasi pekat ini dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE kepada Beritamerdekaonline, Kamis (6/4) sore.

“Begitu mendapat tembusan surat keberatan aspirasi masyarakat enam desa itu, kami langsung menyusun rencana untuk melakukan operasi pekat. Dan pada saat kegiatan operasi itu, ternyata lokasi tempat hiburan malam yang diduga aktif beroperasi seperti penyampaian masyarkat itu, ternyata telah tutup dan tidak ada aktivitas dilokasi tersebut,” terang AKP Miptahuddin SE.

Terkait pelaksanaan operasi pekat itu, lanjut Kapolsek berharap dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarkat di enam desa di kecamatan Lubuk Barumun itu. Melalui kegiatan operasi pekat yang gencar dilaksanakan Polsek Barumun, termasuk ke wilayah enam desa di Kecamatan Lubuk Barumun itu selama bulan puasa ramadhan saat ini.

AKP Miptahuddin menambahkan, dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya dengan seluruh warga masyarakat wilayah hukum Mapolsek Barumun. Juga dapat menambah hasanah suasana ramadhan saat ini bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Barumun.

Diketahui sebelumnya, masyarakat 6 desa yakni Desa Hutalombang, Suro Dingin, Janji Lobi Lima, Sangkilon, Parsombaan, Sihiuk dan Desa Pagaran Mompang tertanggal 27 Maret 2023 lalu telah menyurati Pemkab Palas dan pihak berwajib yang menyatakan keberatan atas beroperasinya tempat hiburan malam di Desa Hutalombang.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution Lc.M.TH kepada Awak Media. Ia juga menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah masyarakat 6 Desa di Kecamatan Lubuk Barumun itu, untuk menyurati Pemkab Palas dan aparat hukum untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam di desa Hutalombang yang diperkirakan telah lama beroperasi itu.

Reporter : Bocis