Polsek Barumun Tangkap Tiga Pria Pengedar Sabu

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Barumun

PALAS (orbitdigital): Polisi menangkap pengedar dan pengguna narkoba di jalan Tikus ,Lingkungan IV,Kelurahan Pasar Sibuhuan ,Kecamatan Barumun ,Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Ketiga pria tersebut masing -masing  berinsial  Hh (26) warga Jalan Bakti Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Mrsh (29) warga Lingkungan III ,Banjar Raja dan Ish (28) warga Kampung Ribu ,Lingkungan I ,Kelurahan Pasar Sibuhuan ,Kecamatan Barumun Senin (15/7/2019) sekira pukul 19.30 WIB
.

Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Barumun AKP Sudirman, SH  mengatakan,  penangkapan ke tiga pria ini berkat  laporan masyarakat tentang adanya sekumpulan pria di belakang sebuah kedai milik Koko sedang berkumpul. Di duga  sedang transaski  dan menguna  narkoba.

Dikatakan, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu  personil Reskrim Polsek Barumun bergerak cepat melakukan pengecekan. 
Petugas melakukan pengintaian dan  terlihat sekitar  10  orang pria sedang berkumpul, di saat di petugas mendekati lokasi , langsung berhamburan melarikan diri .Namun petugas  berhasil melakukan penangkapan 2 orang pria berinisial ,kata  AKP Sudirman, SH ,Rabu (17/7/2019 ).

Kata Sudirman , petugas tidak putus asa mengejar buruan lainnya .Disaat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, ternyata seorang pria bersembunyi disemak-semak berhasil kita tangkap.   
Dari tangan ke tiga pria tersebut , polisi menyita  13 plastik klip bening berisikan sabu dan 26 plastik berisikan daun ganja kering. 
Selain narkoba ,di lokasi tersebut petugas juga berhasil menemukan timbangan digital berikut bungkusan plastik klip yang sudah kosong di duga berisikan narkoba yang sudah dipakai serta alat hisap sabu.
Laporan dari masyarakat setempat ,tambah Kapolsek , lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.
od- fir