Polsek Lima Puluh Tembak Pengedar Sabu

Tersangka pengedar shabu dan ekstasi Bahar (18) saat menjalani pengobatan akibat kakinya tertembak aparat di Puskesmas Limapuluh. (orbitdigitaldaily.com/Saini)

BATUBARA – Polsek Lima Puluh, Polres Batubara menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan itu, dua tersangka diamankan dari ‘Kampung Narkoba’ Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Seorang dari tersangka terpaksa ditembak di kaki kanannya karena mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Keduanya Ahmad Yani (53), warga Dusun VII Penampungan Desa Simpang Gambus dan Bahar (18) warga Dusun VI Pasir Putih Desa Simpang Gambus yang ditembak di kakinya.

“Mereka diciduk dirumah milik Rijalul Amri alias Alul di Dusun VI Pasir Putih Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Batubara, Rabu (28/8/2019) kemarin,” kata Jhony, Kamis (29/8/2019).

Dari keduanya petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam dompet warna pink motif bintik-bintik merah.

Selain itu Tim menyita barang bukti yang ditemukan 1 unit timbangan Elektrik, 7 butir pil Extacy warna pink, 2 butir pil Extacy warna hijau, 9 paket plastik tranparan berisi kristal bening di duga shabu dan setelah ditimbang bruto 8 gr, 2 buah HP (Samsung Android warna hitam, dan Nokia warna hitam).Uang tunai sebesar Rp. 435.000.

Reporter: Saini