Kemudian kisahnya AL diduga mengancam Pelapor dengan kata-kata dari mulutnya, karena takut, korban (pelapor) berusaha melarikan diri dari tempat tersebut, kemudian pelaku AL, diduga mengambil Senapan angin dan ingin menembaknya kearah korban (pelapor).
Setelah itu pelapor melarikan diri ke pabrik kelapa sawit milik pengusaha Pangkalan Brandan dan bersembunyi, sambil ketakutan, besok paginya. Kamis, (14/7/2021). Sekira pukul 07.00 WIB.
Pelaku AL, datang kembali ke korban di pabrik tempat korban bersembunyi lalu begitu sampai diduga langsung menyekik korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan menyeret korban hingga bagian pelipis korban luka dan mengeluarkan darah, kemudian korban melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang mereka(AL) kenderai.
Atas kejadian tersebut korban Dian Asma Yanti mengalami luka dibagian pelipis sebelah kanan, leher mengalami memar diduga akibat cekikan dan memar dibagian lengan akibat tarikan pelaku, atas kejadian tersebut pelapor korban keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan proses hukum.







