SERGAI| Motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka MJE alias AL (27) warga gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai ( Sergai ) terhadap Poniran ( 56 ) yang tak lain adalah paman tersangka pada Kamis (2/11/2023) tak jauh dari rumah keduanya sekitar pukul 19.30 WIB didasari rasa dendam tersangka lantaran korban sering mendapat perlakuan kekerasan seksual dari korban saat tersangka masih kecil.
Hal tersebut disampaikan KBO Reskrim Polres Sergai Iptu. Edward Sidauruk didampingi Kasi Humas Ipda. Brimen saat ditanya wartawan pada saat press release Jumat (3/11/2023) di halaman Sat Reskrim Polres Sergai tentang motif pembunuhan yang dilakukan ponakan terhadap paman kandungnya tersebut.
“Motif untuk sementara pada saat dilakukan permintaan keterangan terhadap pelaku motif nya adalah dendam, dendam ini diawali sejak pelaku masih kecil ada kekerasan seksual yang dialami oleh si pelaku yang diduga dilakukan oleh korban”. Ungkap Edward
Korban Poniran tewas setelah sempat dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman Sergai, namun karena banyak nya luka akibat sabetan arit, akhirnya nyawanya tidak tertolong
Dalam kejadian ini, tersangka MJE alias AL sempat melarikan diri ke arah Kecamatan Tanjung Beringin Sergai, namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh aparat Polres Sergai dan Polsek Teluk Mengkudu di sekitar sungai dekat TPI Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin.
Tersangka AL terancam hukuman penjara minimal tujuh tahun dan maksimal seumur hidup .
Reporter: Pujianto







