ASAHAN | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulo Bandring melaksanakan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Jumat (14/06/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Koordinasi berlangsung di Kantor Panwascam Pulo Bandring dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga tersebut. Pertemuan membahas berbagai strategi dan langkah-langkah pencegahan secara mendetail untuk memastikan proses rekrutmen Pantarlih dan pemetaan TPS berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen PPK dan Panwascam Pulo Bandring untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pilkada. Dengan kerja sama yang erat antara pengawas dan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, diharapkan tidak ada pelanggaran atau kecurangan selama proses rekrutmen Pantarlih dan pemetaan TPS.
Selain itu, pertemuan juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam mengawal setiap tahapan pemilu, sehingga dapat tercipta suasana pemilu yang kondusif, aman, dan terpercaya.
PPK dan Panwascam Pulo Bandring berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pemilu, demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih dan adil. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.
Reporter : Amien.Gm