Prabowo Subianto Panggil Cory Sebayang Terkait OTT Pemilu di Karo

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo Cory Sriwati Sebayang saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Karo-ORBIT: Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo Cory Sriwati Sebayang mengaku dipanggil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang yang melibatkan sejumlah kader partai tersebut dalam Pemilu 2019 lalu.

Cory menjelaskan, sehari setelah hari pencoblosan, dirinya langsung dipanggil Prabowo Subianto ke Jakarta.

Namun hingga saat ini, panggilan tersebut belum dapat dipenuhi mengingat banyaknya tugas pemerintahan yang harus dilaksanakannya selaku wakil bupati Karo.

“Memang kasus ini (kasus OTT Pemilu 2019 di Karo) sudah menjadi berita nasional. Saya pun sempat dipanggil Pak Prabowo ke pusat. Namun karena banyaknya tugas di Karo, saya tidak jadi berangkat,” sebut Cory ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Disinggung terkait kasus OTT dugaan money politic yang melibatkan salah satu kadernya dan saat ini kasus terssbut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan di Polres Tanah Karo, Cory mengatakan tidak akan tinggal diam.

“Belum saatnya saya bicara. Namun saya sudah koordinasi dengan pengacara Partai Gerindra di tingkat provinsi. Pasti ada langkah-langkah yang akan kita tempuh, jika kasus ini tidak selesai di sini,” tambah Cory.

Ditambahkannya, penangkapan sejumlah kadernya yang terjaring dalam OTT dugaan money politik oleh salah satu Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Karo, tidak sepenuhnya seperti berita yang beredar di masyarakat.

“Karena jika dilihat dari kronologis kejadian, tidak ada “take and give”, tidak ada yang memberi tidak ada yang menerima,” jelasnya.

Menurut Cory sesuai hasil pembicaraannya dengan JP (tersangka kasus OTT tersebut), uang yang diamankan oleh Polisi pada saat itu adalah uang untuk para saksi yang dibawa oleh ketua ranting. Dan penangkapan pun terjadi pada saat anggotanya sedang mengisi minyak mobil di salah satu SPBU, bukan pada saat memberi atau menerima. 

Untuk itu dirinya pun mengatakan sempat memperingatkan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia atas kasus ini.

“Saya sudah memperingatkan ketua Bawaslu agar bekerja profesional dan ikuti aturan. Kanapa dia berani menandatangani berita acara, padahal dia tidak di situ pada saat kejadian,” ucap Cory lagi.

Namun dirinya mengakui, kasus OTT dugaan money politic yang melibatkan sejumlah kader Partai Gerindra dalam pemilu kemarin membuat suara partainya menurun, dari tujuh kursi yang ditargetkan menjadi lima kursi. Padahal sebelumnya ada enam kursi yang duduk di DPRD Kabupaten Karo. od-22