TANAH KARO – Pemkab Karo memprioritaskan program penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dalam rasionalisasi itu, Pemkab Karo melakukan refocusing melalui rasionalisasi anggaran kegiatan sebesar Rp28,6 miliar.
Rasionalisasi anggaran APBD TA 2020 untuk penanganan Covid-19 itu, diambil dari anggaran kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah.
Baik pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah maupun yang melekat pada kegiatan lain, kegiatan pengadaan pakaian dinas, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti sosialisasi, bimbingan teknis dan kegiatan lain yang menurut kepentingannya dapat ditunda tanpa menggangu pelayanan publik.
“Rekapitulasi Rasionalisasi anggaran APBD 2020 untuk penanggulangan Covid-19, direlokasi dari 60 perangkat daerah Se-Kabupaten Karo dengan total 28.6 Milyard. Selain itu ada dana tak terduga (TT) sebesar Rp. 1.999.999.998,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana di Kabanjahe, Kamis (9/4/2020).
“Semua dana Rasionalisasi yang dimaksud, mencakup dan diperuntukkan untuk kegiatan bidang kesehatan, bidang pengamanan sosial, kegiatan penanganan masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan keadaan luar biasa,” terangnya.
“Selain itu, kategori kegiatan Industri /UMKM, bantuan dana stimulus 150 pelaku UMKM, kemudian untuk pemulihan ekonomi, kategori bantuan dana stimulus tenaga kerja lainnya (tidak terduga),” sebutnta.
“Kita telah menyiapkan dana Refocusing dan menyiapkan rencana kegiatan Kesehatan dan perekonomian Jaringan Pengaman Sosial (JPS),” tambahnya.
“Pelaksanaan Full Refocusing ini kita rencanakan dalam jangka tiga bulan kedepan, mulai April – Juli 2020, hal ini tentative, sebab pemberitahuan dari pihak pusat mengatakan agar Refocusing anggaran sampai bulan Oktober 2020,” pungkas Terkelin.
Reporter: Daniel Manik