Prokes Ketat Dilakukan Bagi Pemilih di TPS

TANAH KARO| Protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin kepada setiap pemilih yang akan melakukan pencoblosan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten KaroTahun 2020, Rabu (9/12/2020).

Pendisplinan Protokol Kesehatan itu dilakukan berdasarkan penerapan aturan yang berlaku guna mengantisipasi terjadinya cluster baru Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada tahin 2020.

“Jadi kami selaku petugas PPS, diperintahkan untuk disiplin menerapkan Prokes kepada setiap pemilih yang datang ke TPS, guna mencegah penularan Covid-19,” ucap Danny dan Sandro selaku petugas TPS 7 Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe.

Menurutnya, untuk setiap pemilih, petugas TPS telah menyiapkan alat kesehatan berupa fasilitas cuci tangan dan sabun, hand sanityzer, masker, sarung tangan dan thermo gun (alat pengukur suhu badan).

Sebelum mendaftarkan formulir C6 ke meja panitia, di pintu masuk TPS, kepada setiap pemilih di wajibkan untuk mencuci tangan, selanjutnya mengenakan masker dan memakai sarung tangan yang terbuat dari plastik bening. Lalu pemilih dipersilakan untuk mendaftar dan selanjutnya diperkenankan memasuli bilik suara untuk mencoblos menentukan pilihannya.