” Pihak rekanan sudah mengajukan permohonan pemasangan baru meteran listrik, berhubung material di PLN belum tersedia sehingga LPJU yang sudah terpasang belum bisa dialiri listrik. Dan sampai saat ini masih sebagian pekerjaan dibayar. Tapi rata-rata pekerjaan belum dibayarkan, “ujar Budiman.
Di gedung baru Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Taput Jl Marhusa Panggabean, Budiman mengungkapkan upaya penyelesaian proyek LPJU akan dikebut hingga sampai masa pemeliharaan berakhir.
Dan soal jaringan Instalasi kabel tidak dibalut pipa masih aman, selama tidak ada upaya pengrusakan dari masyarakat sekitar. Bahan material LPJU dipesan penyedia dari pabrikan di Medan sesuai kesepakatan kontrak.
“Masa pemeliharaan sekitar 6 bulan. Jadi keterlambatan proyek akan dibayarkan setelah pekerjaan dianggap rampung dan berkas proyek sudah rampung sudah diajukan untuk pembayaran,”paparnya.
Diketahui Alokasi Pemulihan Ekonomi Daerah berdasarkan Akta perjanjian pemberian pinjaman Nomor 29 antara Kabupaten Tapanuli Utara (Debitur) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai kreditur dengan total pinjaman sebesar Rp 326.670.000.000. Dengan waktu penyelesaian batas akhir Tahun Anggaran(TA) 2020.