MEDAN – Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan komitmen melakukan perbaikan pelayanan dan wilayah bebas korupsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghilangkan praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) akan berdampak positif.
Hal itu dilakukan dimulai dari internal dengan membuat inovasi atau terobosan baru guna meningkatkan setiap pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Ketua PT Agama Medan melalui Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman mengatakan komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat dua terobosan untuk memberikan kemudahan terhadap setiap masyarakat yang sedang berperkara, khusus menangani atau memproses di tingkat banding.
” Inovasi ini memiliki fungsi yang berbeda, selain dapat meningkatkan pelayanan juga untuk meningkatkan kewaspadaan. Contohnya televisi media. Masyarakat yang hadir bisa mendapatkan berbagai informasi seputaran pengadilan agama di Sumatera Utara,” ujar Hilman kepada wartawan saat menyambut tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi pembangunan zona integritas, Selasa (5/11/ 2019)
Mengenai perkara yang berproses atau yang sudah diputus, Hilman menjelaskan, ada juga estimasi laporan biaya atau anggaran berperkara, segala kegiatan struktur data kepegawaian pengadilan dan juga lebih mudah melakukan monitoring.
Sedangkan buku tamu eletronik sangat berfungsi menyimpan identitas masyarakat yang berkunjung. Jika masyarakat sedang berperkara didata, tahap selanjutnya masyarakat akan lebih mudah mencari sejauh mana perkembangan perkara sedang dijalaninya.
” Data masyarakat atau tamu yang hadir, akan tersimpan dalam file komputer pengadilan. Begitu juga dengan wajah tamu, karena sudah didokumentasikan dalam buku tamu elektronik. Untuk membuktikan komitmen wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Pengadilan Tinggi Agama Medan memasang beberapa banner bertuliskan wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli),” bebernya.
Selain itu, lanjut Hilman, ada juga alur proses pengaduan sampai selesai. Pengadilan Tinggi juga membudayakan kerja dengan 3 S dan 5 R yaitu, Senyum Salam Sapa dan Ringkas, Rapi, Rajin, Rawat dan Resik.
Hilman mengaku akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan telah berjalan selama ini.
” Dari Mahkamah Agung bahwa proses menangani perkara ditingkat banding di pengadilan, jangka waktu selama 3 bulan paling lama, tapi kami bisa selesai dalam dua minggu. Jadi, setiap tahun, semua perkara kami selesaikan tidak ada tersisa sebagai bentuk keseriusan kami,” ungkap Hilman.
Atas hadirnya dari Kemenpan RB yang melakukan kunjungan evaluasi, Hilman berharap agar predikat WBK dan WBBM dapat segerai diperoleh. Sebagai hasil kerja keras dan komitmen yang telah dilakukan.
“Mudah mudahan kita mendapatkan predikat WBK dan WBBM itu, telah lama kita mempersiapkan diri untuk berbenah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan. Kita juga bertekad melakukan kegiatan yang berintegritas kepada seluruh jajaran pegawai, penitera yang ada di Pengadilan Tinggi Agama ini. Mereka sudah mencanangkan jauh sebelumnya terpilih sebagai duta integritas dan benar menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan benar. Sehingga masyarakat pencari keadilan dapat terjamin dengan pelayanan kita semua,” kata Hilman.
Selanjutnya, sambung Hilman, perkara yang sering ditangani oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan diantaranya kasus perceraian, permasalahan hak asuh anak, ahli waris dan perkara lainnya.
“Ini pengadilan tingkat banding, setiap bulan adalah 15 perkara yang ditangani, itu semua bisa diselesaikan dengan cepat dan transparan,” bebernya.
Anesia Ribka dan Novan Kharisman perwakilan dari Kemenpan RB saat melakukan evaluasi zona integritas. PT Agama Medan dinilai telah melakukan upaya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Sejumlah pelayanan mulai dari penerimaan laporan, ruangan rapat, ruangan sidang, ruangan hakim dan bahkan berbagai inovasi dari sebelumnya banyak kemajuan.
Perwakilan Kemenpan RB mengatakan, inovasi dari PT Agama Medan sudah cukup baik, hanya saja ada yang perlu ditingkatkan lagi dan banyak yang dapat dimanfaatkan dari berbagai aplikasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari peradilan.
“Kami dari Kemenpan RB, melakukan kunjungan sebagai rangkaian evaluasi zona integritas, saat ini Pengadilan Tinggi Agama Medan, melakukan upaya agar mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Secara langsung, kami melihat upaya pengadilan untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik, penguatan integritas aparatur yang ada,” kata Anesia Ribka kepada wartawan di Medan.
Menurutnya, Pengadilan Tinggi Agama Medan juga berkomitmen merubah wajah pengadilan yang dulunya dikenal dengan susah, mahal dan sebagainya. Dan kedatangan mereka untuk mendorong berusaha menggali agar wajah pengadilan itu dapat berubah.
Selain itu, sambungnya, upaya meningkatkan pelayanan dan komitmen menjadi wilayah bebas dari korupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan sudah cukup baik, hanya saja perlu dilakukan perluasan agar lebih maksimal.
“Segala sesuatu atau inovasi yang dilakukan upaya meningkatkan integritas. Ini sudah cukup baik. Aplikasinya sudah ada dan banyak, tapi banyak hal bisa dikembangkan lagi. Selain itu, harus adanya survei kepuasan, sehingga diketahui bagaimana respon para pencari keadilan kepada pelayanan kita. Dari banyaknya aplikasi yang telah diciptakan, masih banyak yang bisa diperkaya untuk meningkatkan kinerja aparatur,” tutupnya.
Reporter : Toni Hutagalung