MEDAN | Bencana banjir bandang (air bah) yang menggulung sejumlah daerah di Sumatera Utara belakangan ini patut dijadikan cambuk bagi pentingnya pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan kepedulian lingkungan.
“Gubernur Sumatera Utara perlu segera melakukan rapat dengan stakeholder memroses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan penuh tanggung jawab,” kata Rafriandi Nasution SE MT, Ketua Forum Sumber Daya Air (FSDA) kepada wartawan, Rabu (19/3), di Medan.
Dia mengingatkan, revisi RTRW Sumatera Utara jangan sampai berlarut-larut, harus selesai di tahun ini. “Yang terpenting lagi, RTRW itu jangan sampai tersusupi berbagai kepentingan kelompok yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.
Menyimak berbagai peristiwa banjir bandang di Nias, Padangsidimpuan-Tapsel dan Parapat-Simalungun, menurut mantan politisi ini, harus ada evaluasi yang mendalam dari para ahli terhadap keberadaan RTRW.
Menurutnya, salah satu penyebab banjir bandang adalah kesalahan RTRW, akibat ulah tangan manusia, dan perencanaan pembangunan yang kurang menghargai lingkungan.
Dia mencontohkan, di Kabupaten Pakpak Bharat. “Membangun perumahan, begitu gampang mendapatkan IMB, kemudian terlalu gampang melakukan penetapan pajak lingkungan, dan lain-lain,” ungkap Rafriandi.
Dia juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten atau Kota harus memiiki tanggungjawab menyikapi lingkungan yang berantakan. “Tanpa sadar, lingkungan kita telah terdegradasi. Di banyak kawasan, semula hutan menjadi komponen-komponen ekonomi yang diubah oleh kebijakan tata ruang,” sebutnya seraya berharap agar semua pihak menghargai alam, tidak merusak alam hanya untuk kepentingan ekonomi atau kepentingan sekelompok orang.
Lebih jauh Rafriandi mengatakan, efek banjir bandang cukup luas. Mulai dari mempersulit pemerintah, satu sisi dengan terbitnya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang upaya efisiensi, akhirnya anggaran total Rp306 triliun yang bukan hanya di APBN, tapi ABPD. Dan APBD Sumut sudah dipotong hingga 60 persen dipastikan akan memerlukan cadangan dana untuk mengantisipasi banjir.
“Ya, perlu langkah pemerintah mengupayakan bantuan ketersediaan dana atau Refocusing (proses peninjauan ulang dan pengalihan alokasi) anggaran untuk pengendalian banjir,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, secara teknis pengelolaan sumber daya air kita masih buruk. Gubernur Sumut perlu mengambil langkah agar pengelolaan sumber daya air di Sumatera Utara terintegrasi. “Mudah-mudahan dengan Kadis PUPR yang baru sekarang, berbasis SDA dapat memberikan angin segar bagi pengelolaan SDA,” harapnya.
Sempadan Sungai
Secara terpisah, Hamdan Noor Manik, Direktur Executif Jaringan Peduli Petani Marjinal (JPPM) Sumatera Utara berpendapat, pentingnya aksi untuk menjaga kelestarian sumber daya air yang merujuk kepada Undang-Undang SDA Nomor 17 Tahun 2019 dan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang sempadan sungai dalam bentuk Perda provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, hutan sebagai penyeimbang terhadap lingkungan hidup terutama untuk kesehatan manusia dan mahluk lainnya harus memahami, betapa gundulnya hutan mengakibatkan perubahan iklim dan tidak terserapnya debit air ketika entensitaa hujan yang tinggi.
Tidak terbantahkan, lanjut Hamdan Noor Manik, banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara beberapa hari yang lalu salah satunya akibat kerusakan hutan. “Kemudian, semakin luasnya lahan kritis di daerah aliran sungai,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerusakan hutan, menurut Hamdan, sangat membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program kampanye dialogis penyelamatan hutan dari penebangan liar yang tak terkendali.
Dia mengungkapkan, pihaknya tetap konsern dan memerlukan kepedulian banyak pihak dalam upaya penyelamatan hutan. “Kegiatan penanaman pohon bersama di daerah aliran sungai, sudah dilakukan oleh para pegiat peduli lingkungan. Dengan giat penanaman pohon, selain memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” paparnya.
Dia berharap, kepada stakeholder kiranya mempunyai program yang sustainable berkolaborasi dengan pegiat peduli lingkungan hidup dan masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai. (Marulias)