Aceh  

Rakor Pengawasan Orang Asing, Sekda Minta Semua Pihak Siap dan Waspada

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing.

IDI – Kementrian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Se Aceh Timur, bertempat di Kopi Paste Idi Rayeuk, Selasa 20 Agustus 2019 pagi.

Rakor ini dibuka oleh Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur mewakili Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas Visa Kunjungan, dimana Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas Visa kunjungan, hingga saat ini berjumlah total 169 negara,” kata Syahrizal.

Syahrizal menambahkan, kebijkan ini perlu diambil untuk meningkatkan hubungan dengan negara lain dalam rangka memberi manfaat lebih dalam peningkatan perekonomian serta meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara pada khususnya

“Kebijakan Pemerintah tentang bebas Visa tentunya juga harus diiringi dengan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak, segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat,” tegas Syahrizal.

Untuk itu salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi ekses negatif ini adalah upaya peningkatan penegakan hukum. “Penegakan hukum ini sangat bergantung dari baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing oleh seluruh pihak,” demikian pungkas Syahrizal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas IITPI Kota Langsa melalui Fachryan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam sambutan dan arahannya mengatakan, dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan perekonomian negara secara makro, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis utamanya dalam memberikan kemudahan bagi investor mancanegara untuk masuk dan menanamkan modal diwilayah Indonesia.

“Langkah-langkah strategis ini sejalan dengan komitmen dan tujuan Nawacita, yaitu menghantarkan negara kita menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri dibidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebuadayaan,” sebut Fachryan.

Selain itu Kementrian Hukum dan Ham sebagai leading sektor dari sisi keimigrasian memiliki peranan yang strategis dalam mendukung upaya pemerintah untunk mendukung program investasi nasional melalui penyusunan program debirokratisasi pelayanan keimigrasian dalam hal kemudahan pemberian visa, izin tinggal serta tentunya pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia,” terang Fachryan.

Turut hadir pada Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) diantaranya Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur, Fachryan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas II TPI Kota Langsa, Napis Kabid Intelkim Kanwil Aceh Kemenkumham RI, Cut Ana Darmawan Kasi T. I. Kom Imigrasi Langsa dan Deny Jomandon Kasi L.Lintalkim Imigrasi Langsa serta para peserta Rakor yaitu Para Camat, Kapolsek dan danramil dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.(Rusdi Hanafiah).

teks Foto: Para Peserta Rakor Tim Pengawasan Orang Asing. Selasa (20/8/2019).