Untuk menciptakan kondisi jelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, aparat Kepolisian Padang Tualang Langkat menggelar razia warung remang-remang di wilayah hukumnya.
Dalam razia kali ini, petugas mengamankan 12 pelayan dan pengunjung warung remang-remang yang berada di Dusun kelingan Desa Sukaramai Kecamatan Padang Tualang tersebut.
“Penertiban warung remang-remang itu guna cipta kondisi menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang akan datang dengan sasaran narkotika, senjata tajam maupun minuman keras,” kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy hermawan SIk melalui Kepala Kepolisian Padang Tualang AKP Sammailun Pulungan, di Padang Tualang, Selasa (26/2/2019).
Kapolsek mengatakan, tersebut tidak ditemukan narkotika, senjata tajam dan minuman keras, para pengunjung yang diamankan dari warung remang-remang “Bersama” itu meminum tuak dan arak.
Mereka yang diamankan itu berinitial MS (41) pemilik warung warga Pajak Batang Serangan, BPA (60) warga Dusun Semorondono Desa Alur Gadung, AJ (60) warga Dusun Banten Desa Tanjung Putus, RK (18) warga Dusun Gardu Tanjung Putus.
Termasuk yang diamankan AR (30) warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban, MN (28) warga Dusun gardu Tanjung Putus, AN (37) warga Dusun Maju Trisno Desa Karya Jadi, AM (45) warga Dusun Maju Trisno, LEN (37) perempuan sebagai pelayan warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban.
Juga diamankan JES (26) pelayanan warga Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, RS (24) sebagai pelayan warga Pajak Batang Serangan dan YUL (30) warga Dusun Andalas Desa Sei Musam Batang Serangan.
“Setelah dilakukan pendataan oleh petugas dan bimbingan maka mereka diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” katanya, seperti dilansir Antara.