Resmi Dikukuhkan, FKDM Karo Diharapkan Bantu Pemerintah Jaga Keamanan

Staf Ahli Pemerintahan memberi arahan kepada pengurus FKDM yang dilantik. ORBIT/Daniel Manik

Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupten Karo, resmi dilantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Karo Drs Agustin Pandia,
Sabtu (13/4) di Kabanjahe.

Pelantikan itu turut dihadiri Kepala Kesbang Pol Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, Perwakilan Kepala Kesbang Pol Provinsi Sumatera Utara, Kasdim 0205/TK Mayor Inf Daulat Marpaung, Ketua KPUD Gemar Tarigan, ST, Komisioner Bawaslu Drs Nggeluh Sembiring, Kabag Ops Polres Tanah , Kompol B Sembiring serta sejumlah Camat dan kepala OPD.

Menurut Agustin, Dengan adanya Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah dan FKDM ini di harapkan dapat membantu pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yang sesuai dengan fungsi yaitu menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana alam dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini di Kabupaten Karo.

Pembentukan forum itu adalah sebuah tuntutan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan kewaspadaan dini dan atau pencegahan dini.

“Yaitu dari kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi, timbulnya bencana alam, maupun bencana yang terjadi karena ulah manusia,” ujarnya.

Atas nama Bupati Karo dia mengimbau kepada seluruh pengurus FKDM yang telah dilantik dan dikukuhkan agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan sehingga suasana kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Karo dapat berjalan dengan tertib, aman dan tenteram.

“Tugas utama sebagai anggota FKDM Kabupaten Karo sangat strategis. Bermitra dengan pemerintah, memberikan informasi-informasi kepada pemerintah sehingga harapannya situasi dapat kondusif, aman, tenteran, nyaman,” kata Agustin.

Kabupaten Karo merupakan wilayah yang dinamis. Daerah yang menjadi lintasan antar sejumlah kabupaten dan antar provinsi. Penduduk yang berada di wilayah Kabupaten Karo sangat beragam. Dengan perkembangan teknologi saat ini,  dapat diakses oleh berbagai kalangan.

“Dari kedua hal itu, masyarakat yang beragam serta perkembangan teknologi saat ini, berpotensi menghadirkan konflik di kehidupan bermasyarakat seperti penyebarluasan informasi hoax, terlebih jelang Pemilu 17 April 2019,” ujarnya.

Untuk itu, FKDM Kabupaten Karo diharapkan menjadi garda terdepan dalam meminimalisir potensi konflik yang dapat dipicu oleh hal-hal tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting menuturkan, bahwa pengukuhan tersebut merupakan upaya Pemkab Karo mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

“Pengukuhan ini juga sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah,”‘ ujarnya.

FKPD Kabupaten Karo yang dilantik dan dikukuhkan yakni, Jernih Tarigan, SH (Ketua), Maradona Tarigan, SH (Sekretaris), Drs Sastra Purba (Anggota), Drs Pimpin Bangun (Anggota), Robert Tarigan, SH (Anggota). Od-23