Rukun HNSI Desa Siur Laporkan Pencemaran Laut ke Presiden Jokowi

Lahan pertambakan yang terimbas pencemaran.

PANGKALAN SUSU – Pencemaran laut yang di duga bersumber dari limbah aktivitas bongkar muat batu bara yang menjadi bahan baku untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) berdaya 2 x 200 MW di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, akhinya menuai protes keras dari kelompok masyarakat nelayan maupun juga masyarakat petambak udang di wilayah tersebut.

Protes keras ini di buktikan membuat surat laporan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesian melalui Pengurus Rukun Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ).

Laporan Pengurus Rukun Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Desa Sei Siur Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, yang di tujukan Kepada Presiden Republik Indonesia dengan nomor surat 05/HNSI/DS/SS/PS/IX/2019, yang ditandatangani oleh Ketua Rukun Ridwan Syah Putra serta Sekretaris Rusli Ginting.

Harapan masyarakat melalui pengurus Rukun Nelayan minta Presiden RI Bapak Joko Widodo agar meninjau langsung ke Pembangkit Listrik Negara PLTU Tanjung Pasir Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, karena pencemaran air laut di duga akibat dari aktivitas bongkar muat di dermaga yang menjadi terminal masuknya batu bara yang merupakan sebagai bahan baku di PLTU tersebut.

Menurut masyarakat sumber pencemar di laut maupun udara di wilayah yang terimbas, karena abu yang bertebaran dari material batu bara yang seterusnya jatuh kelaut dan dampak dari pencemaran ini, sunguh sangat mengkhawatirkan nenurut para nelayan, mengingat limbah hasil pembakaran batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 tahun 2014 menyebutkan FABA merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Ridwan Syah Putra selaku Ketua Rukun Nelayan Desa Sei Siur menjelaskan, melalui surat yang sudah kita sampaikan ke Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2019 lalu, Kita minta Bapak Bapak Ir H Joko Widodo, untuk melihat pencemaran ini secara langsung, bahwa pencemaran ini terjadi akibat dari proses kegiatan kerja pembongkaran batu bara khususnya di Paluh Sei Siur, dimana batu bara serta abu jatuh dan masuk ke dalam air (laut) serta abu yang mengambang di atas permukaan air, mencemari laut dan ekosistem disekitarnya.

Selanjutnya di waktu yang sama tepatnya pada hari Jum’at (8/11/2019) siang, bahwa nelayan diresahkan atas proses bongkar muat batu bara yang melalui anak sungai (paluh) Sei Siur, untuk itu di duga kuat akibat pencemaran tersebut, membuat hasil tangkapan nelayan sangat jauh berkurang.

Reporter : Rihad