Tanjungbalai-ORBIT: Selama kurun waktu Desember 2018 hingga Januari 2019, Narkotika menjadi salahsatu barang bukti hasil kejahatan terbanyak yang berhasil diamankan oleh Polres Tanjungbalai.
“Angkanya mencapai 38,370 Kg sabu-sabu,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai SH SIK saat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan dan pengungkapan kasus menonjol/3C (curas, curat, dan curanmor), Rabu (6/1/2019).
Selain 38,370 kg sabu yang dimusnahkan, ada juga barang bukti jenis narkoba lainnya yang berhasil disita dari sejumlah tersangka terlibat sebagai pengguna/pengedar di wilayah dalam dan di luar Kota Tanjungbalai.

“Keberhasilan polres Tanjung balai dijajaran sat Narkoba ini patut diacungi jempol dikarenakan keberhasilan pengungkapan jaringan nasional dan internasional ,”ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan Kasat Reskrim AKP SK Harefa beserta Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan.
Dalam kegiatan yang sama, pihaknya juga mengungkap kasus menonjol/3C Satreskrim dan Polsek jajaran.
Ada pun tersangka untuk kasus menonjol/3C sebayak 9 (sembilan) orang dan barang bukti yang disita berupa 3 (tiga)unit sepeda motor senjata api mainan/mancis dan BPKB sepeda motor hasil dari kejahatan.
Sementara itu, barangbukti Narkoba jenis sabu yang berhasil disita dimusnahkan dengan cara direbus di dalam dandang. Od-Ham







