Saling Lapor dan Somasi, Polemik Internal SMAN 6 Binjai Makin Rumit

SMAN 6 Binjai, (Foto /Ist)

MEDAN – Persoalan antara Kepala Sekolah SMAN 6 Binjai dengan para guru semakin rumit tanpa solusi. Menurut para guru, mereka menuntut Dra Ika Prihatin MM agar mengundurkan diri dari jabatan Kepala SMA Negeri 6 Binjai.

Bukan tanpa sebab, sang kepala sekolah terindikasi gagal menjalankan tugasnya sebagai manager sekolah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang peranan kepala sekolah yang sepenuhnya melaksanakan tugas pokok Manajerial di sekolah.

Apalagi, Dra Ika Prihatin MM telah 8 tahun menjabat Kepala SMA Negeri 6 Binjai. Otoritarianisme kepemimpinan sehingga tidak tercapainya kekondusifan dalam hubungan profesionalisme pegawai dan kegiatan belajar mengajar.

“Secara sosiologis 8 tahun jabat kepala sekolah secara berturut turut di suatu tempat yang sama berarti terindikasi kolusi dan nepotisme,”ujar guru yang meminta namanya tak disebutkan kepada orbitdigitaldaily.com, Rabu(29/4/20).

Selain itu, guru meminta seluruh staf pembantu kepala sekolah (PKS) segera diganti agar terciptanya sistem manajemen sekolah yang dinamis dan kondusif.

“Kepala sekolah yang baru, nantinya memiliki integritas yang tinggi dan berkarakter seorang pendidik sejati dan mampu beradaptasi dengan lingkungan generasi milenial saat ini dengan menjungjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa,”sebut sumber.

Selanjutnya, mereka mengharapkan ketegasan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk memberikan perhatian khusus. Sebab sebelumnya persoalan ini sudah disampaikan kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut pada bulan April 2019 lalu melalui surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis.

Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis cenderung pasif seolah tak peduli

“Kami berharap agar pelaksanaan undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dapat berjalan dengan baik tanpa ada beban batin bagi kami para guru saat melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar guna mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara serta Sumut Bermartabat,”pinta mereka lagi.

Sementara Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Binjai Dra Ika Prihatin MM saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, Rabu(29/4/20) lewat sambungan seluler maupun sambungan Whatsap 0852 6055 XXXX tidak ada tanggapan.
Namun melalui Humas SMAN 6 Binjai Dika sebelumnya menegaskan tidak ada persoalan di SMAN 6 Binjai, kalaupun ada itu hanya persoalan pribadi antara guru dengan kepala sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Stabat Dinas Pendidikan Provsu Ichsanul Arifin Siregar SSTP saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, Rabu(29/4/20) menyesalkan sikap arogansi sang kepala sekolah yang dinilai kurang mendidik.

” Kepseknya sudah menjabat diatas 8 tahun. Memang ada aturan terbaru saat ini tentang jabatan kepala sekolah. Dua kali bisa menjabat kepala sekolah. Jadi untuk yang ketiga kali harus perpanjangan melalui assesment. Kita kemarin sudah melakukan assesment kinerja seluruh kepala sekolah melibatkan pengawas sekolah dan hasilnya sedang disempurnakan,”ujar Ichsanul Arifin Siregar SSTP.

Ia menilai somasi yang ditujukan Dra Ika Prihatin MM kepada para guru dinilai kurang baik. Sebab persoalan makin rumit, harusnya pimpinan sekolah itu harus bijaksana.

“Terkait somasi yang ditujukan Dra Ika Prihatin MM kepada para guru itu merupakan hal keliru. Persoalan internal seharusnya diselesaikan dengan baik bukan melibat orang luar. Masalah SKP maunya jangan dipersulitlah,”katanya.

Ichsanul Arifin Siregar SSTP berharap sebagai pimpinan selesaikan masalah dengan bijak. Jangan sampai persoalan internal dibawakan keluar.

Reporter: Toni Hutagalung