Aceh  

Sampaikan 7 Poin, Fraksi Abdya Hebat Minta Pemkab Jalankan Program Sesuai Dokumen

Sekretaris Fraksi Abdya Hebat DPRK Abdya Agusri Samhadi SHI membacakan 7 poin saran dan pendapat di penutupan paripurna pembahasan APBK Tahun Anggaran 2022 berlangsung di gedung DPRK setempat

ABDYA | Pendapat akhir Fraksi Abdya Hebat terhadap pembahasan Rencangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023, Kamis (24/11/2022) lalu menguraikan 7 poin saran dan pendapat agar pemkab jalankan program sesuai dokumen anggaran yang disahkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRK setempat.

Di kesempatan itu, Ketua Fraksi Syarkawi melalui Sekretaris Agusri Samhadi SHI membacakan 7 poin yaitu mengharapkan kepada sekda beserta para kepala SKPK, agar dapat menjalankan semua program yang sudah dimasukkan dalam dokumen anggaran APBK Tahun Anggaran 2023 secara profeksional dan proporsional demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Abdya.

Kata Agusri, sebelum menyampaikan pendapat akhir dari Fraksi Abdya Hebat, ia menyampaikan terlebih dahulu 7 poin saran dan pendapat.

1. Fraksi Abdya Hebat menyarankan kepada Pj. Bupati untuk konsisten menjalankan Qanun IMB untuk menertibkan seluruh bangunan baru di dalam Kota Blangpidie sebagai ibu kota kabupaten serta bangunan baru dalam kecamatan agar sesuai dengan Qanun IMB yang telah berlaku.

2. Dengan akan dilanjutkannya pembagunan pasar modern menyarakan kepada pemerintah atau dinas terkait untuk membuat akses jalan baru yang representatif menuju ke pasar modern tersebut.

3. Meminta kepada Pj bupati untuk membuat Detail Engenering Design (DED) Kreung Babahrot dan sungai lainnya, yang sudah menjadi kewenangan pusat dan provinsi.

4. Meminta agar Rumahsakit Umum Teugku Peukan harus menjadi fokus utama Pj Bupati Darmansah untuk membenahi manajemen RSUD tersebut dan tata kelola rumah sakit mulai dari keuangan yang transparan, akuntabel, bagi tenaga medis dan non medis sampai dengan pengelolaan pelayanan kesehatan masyarakat.

5. Terkait dengan pengelolaan asset pada dinas PUPR, BPBK, dinas pertanian dan pangan, Rumahsakit Umum Teungku Peukan dan dinas perhubungan agar menjadi perhatian daerah, “supaya lakukan pengawasan yang lebih maksimal, setiap penggunaan asset lebih teratur dan bertanggungjawab.”

6. Fraksi mengingatkan bahwa jabatan yang sekarang diemban sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-5108 tahun 2022 tenggal 12 Agustus 2022 lalu, hanya untuk satu tahun ke depan.

7. Kepada Pj. bupati melalui pimpinan agar ada penjaminan atas ketersediaan pupuk bagi petani, karena masih terjadi kelangkaan pupuk dan kemahalan harga pupuk bagi petani.

Namun demikian, berdasarkan uraian serta saran dan pendapat yang telah dikemukakan tersebut, dengan ini Fraksi Abdya Hebat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna ini tentang Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 seperti yang sudah dibacakan.

“Semoga apa yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat demi kelanjutan pembangunan dan kemajuan Aceh Barat Daya tercinta ini,” demikian tutup Politisi Partai Golkar Agusri Samhadi.

Reporter : Nazli