Satresnarkoba Gayo Lues Tangkap Oknum TNI Bireuen Bawa Ganja 6 Goni

Oknum TNI berinisial AB yang ditembak petugas di kaki karena berusaha melawan saat ditangkap. (orbitdigitaldaily.com/HO)

GAYOLUES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran kasus narkotika jenis ganja di Negeri yang berjuluk Seribu Bukit dan Seribu Hafizh, pada Sabtu (20/06/2020) lalu di, Desa Tunggel Baru, Kecamatan Rikit Gaib.

Namun, kali ini tersangka penyalahgunaan narkotika itu melibatkan dua oknum anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Bireuen, dan satu diantaranya sempat melarikan diri setelah kejar-kejaran dengan petugas.

Menurut informasi yang didapat di Polres Gayo Lues kedua oknum anggota TNI yang sudah diketahui identitasnya itu berinisial, AB (38) tahun, warga desa Blang Cot, Kecamatan Joempa, Kabupaten Bireuen. Tersangka terpaksa ditembak petugas di kaki sebelah kanan dan SP (38) tahun yang saat ini diburon petugas.

Berdasarkan rilis yang beredar, ganja yang dibawa oleh oknum TNI dari satuan Kodim Bireuen itu ada sebanyak 6 karung goni, dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1201 VO.

Barangbukti 6 goni ganja yang diamankan Polres Gayo Lues. (orbitdigitaldaily.com/HO)

Masih berdasarkan rilis tersebut kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat pada hari sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekira pukul 05.30 WIB bahwasanya ada satu unit mobil yang melintas yang diduga membawa ganja, menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Kabupaten Gayo Lues langsung melakukan penyelidikan.

Setelah itu sekira pukul 06.30 WIB petugas langsung memberhentikan 1 unit mobil Toyota Innova warna putih dengan plat nomor polisi BK 1201 VO di Desa Lukup Baru Kecamatan Rikit Gaib, namun pada saat diberhentikan mobil tersebut, kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah semak-semak.

Tak berhenti sampai di situ, agar tidak kehilangan jejak, petugas dari Satresnarkoba memberikan tembakan peringatan oleh petugas sebanyak 3 kali ke udara. Namun karena tersangka tidak mau berhenti selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki sebelah kanan. Sementara itu salah satu diantaran mereka dan satu orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Menindaklanjuti penangkapan itu, Polres Gayo Lues mengirim BB ke Labfor Cab Medan untuk pemeriksaan atau penelitian, mengirim berkas perkara ke JPU dan melakukan pengembangan atau lidik kasus tersebut. (Diva Suwanda)