Satu Warga Karo Rela Bagikan Dana BST Miliknya Kepada Warga Kurang Mampu

Saat Rianto menyerahkan uang BST miliknya kepada salah satu warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpangempat, Sabtu (30/5/2020)

TANAH KARO – Satu orang warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, rela memberikan BST yang diterimanya sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya untuk dibagikan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Hal itu dilakukannya karena dirinya merasa masih mampu. Sedangkan banyak tetangganya yang tidak mampu malah tidak mendapat BST, sehingga mereka dianggap lebih layak untuk menerima bantuan tersebut.

Adalah Rianto Ginting (48), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Linggajulu, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo. Mengaku kaget saat namanya masuk daftar penerima BST.

“Awalnya saya sedikit tidak percaya kalau nama saya tercatat sebagai penerima BST dari Kementerian Sosial. Padahal saya sama sekali tidak tahu kapan saya pernah didata untuk hal ini,” kata Rianto kepada kepada orbitdigitaldaily.com, Minggu (31/5/2020).

Untuk itu katanya, dia berinisiatif bahwa dana bantuan tersebut tetap akan tetap diambil dengan niat akan dibagikan kepada warga desanya yang betul-betul membutuhkan dan belum tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sejenisnya.

“Dari pada saya kembalikan ke negara, agar lebih terarah kan lebih baik diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” ujarnya lagi.

Akhirnya, setelah berembuk dengan Kepala Desa Linggajulu, Tokoh Adat dan anggota BPD, Rianto memutuskan untuk menyerahkan BST yang diterimanya kepada tiga orang Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Linggajulu yang dipandang paling membutuhkan.

Mereka adalah Sahdan Sitepu (23), yang kondisinya saat ini dalam keadaan sakit, yatim piatu, tinggal di rumah yang tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Kemudian kepada Dahliana Beru Ginting (57), saat ini mengalami penyakit stroke, status janda dan tidak memiliki rumah. Selanjutnya kepada Pulung Beru Surbakti (61), status janda, tidak memiliki rumah juga dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Sesuai dengan yang saya terima dari kantor pos, dana batuan BST sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya agar dibagikan merata. Masing-masing saya berikan sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarga setiap bulannya. Walau tak seberapa, kiranya bisa bermanfaat bagi mereka,” ucapnya.

Kepala Desa Linggajulu Pribadi Ginting, mengaku sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Ketua BPD Rianto Ginting. Menurutnya, kesadaran warga yang seperti ini patut dicontoh oleh warga lainnya.

“Saya berterima kasih kepada Ketua BPD kita yang telah bersedia merelakan haknya dan membantu warga kita yang lebih membutuhkan. Semoga hal ini menjadi contoh baik agar lebih dapat menanamkan rasa kesadaran,” kata Pribadi.

Dia pun berharap, kepada warganya yang telah tercatat sebagai penerima BST, kalau memang merasa mampu dan sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan, alangkah baiknya bila disalurkan kepada orang yang lebih berhak menerima bantuan tersebut.

Reporter : David Kaka