Aceh  

Sekdaprov Aceh Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerak Bereh di Gayo Lues

GAYO LUES – Pemerintah Provinsi Aceh melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) dr Taqwallah M Kes melakukan kunjungan evaluasi pengelolaan dana desa dan gerak Bersih Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) di Kabupaten Gayo Lues, yang berlangsung di Ofroum Sekdakab setempat, Senin (9/12).

Dalam laporan, Jata Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyatakan, bahwasanya jumlah penduduk Gayo Lues kurang lebih 100 ribu jiwa dari 11 Kecamatan.

Kemudian Jata memilih secara acak 3 Kepala Desa (Kades) untuk mempresentasikan perkembangan desanya masing-masing.

“Kades yang terpilih adalah Kades Agusan, Ulun Tanoh, dan Rikit Gaib,” katanya.

Saat presentasenya, Kades Agusan Ramadan memaparkan, bahwasanya Kampung Agusan sebelumnya terkenal sebagai kampung rawan narkoba karna memiliki tanaman ganja terbaik di dunia.

Namun berkat adanya dana desa kampung tersebut berubah menjadi tanaman kopi.

Sementara Kades Ulun Tanoh, Suhardi menyampaikan penggunaan dana desa telah diprogramkan untuk membuat desa setempat bersih, seperti membeli becak sampah beserta alat kebersihan lainnya.

“Kami juga melakukan pembangunan daerah perkebunan yang berkerjasama dengan 4 desa lainnya,” terangnya.

Melanjutkan, Kades Kota Rikit Gaib, Taher juga menyebutkan bahwa dana desa pada Kampungnya diperuntukkan untuk meningkatkan kwalitas agama.

“Sebab beberapa waktu lalu kita dari Rikit Gaib telah memenangkan MTQ tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Kepala DPMG Aceh memberikan apresiasi kepada 3 Desa yang telah memaparkan penggunaan dana desa dengan baik. Menurut, jika penghulu kreatif maka masyarakat pasti sejahtera.

“Tujuan dari kegiatan ini, untuk membuat dana desa suskes dan menjadi Rahmat bagi kita, bukan menjadi masalah,” ungkapnya.

Tambahnya, jangan menggunakan dana desa yang bukan kewenangan kita untuk kepentingan pribadi kita,” kalau mengadakan pekerjaan usahakan tenaga kerja dipakai dari dalam desa bukan bukan dari luar desa,” tegasnya.

Pemasukan dana desa di Aceh selama lima tahun belakangan mencapai 19,5 Triliun, dan khusus untuk Gayo Lues pertahunnya perdesa paling tinggi 1,5 Miliar dan paling rendah tujuh ratus juta.

Sekdaprov Aceh, dr Taqwallah M Kes mengarahkan, sebelum terbenamnya bulan Desember diharapkan segala urusan wajib diselesaikan, karna pada awal tahun 10 Januari anggaran harus sudah cair,” dana desa tujuannya untuk mengatasi pengangguran dan kelompok tani yang rentan,” tegas Sekdaprov Aceh.

Taqwallah menegaskan kembali, dana desa jangan selalu diprogramkan untuk pembuatan rapat beton,” manfaatkan dana desa jangan dipergunakan untuk hal yang tidak manfaatkan nanti bisa menimbulkan kelalaian yang mengakibatkan desa tersebut menjadi desa fiktif, jangan gara satu desa semua desa terkena himbasnya,” sebutnya.

Diakhir acara, Wakil Bupati Gayo Lues, H Said Sani menanyakan, kemana penggunaan dana desa dari tahun 2015 hingga saat ini, sebeb jika dihitung anggaran sebanyak itu dipastikan sudah tidak ada lagi masyarakat yang kesusahan,” dalam hal ini Camat juga harus berperan dalam SPJ Pemerintah Desa,” ucapnya.

Reporter: Putra