KARO (orbitdigital): Selain mengkritisi kinerja kepala desa dan realisasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) Nageri tahun 2017 dan 2018, Lia Erika Br Ginting juga menyebut adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pelaporan hasil pekerjaan (Berita acara kegiatan).
Hal ini terungkap saat Lia Erika Br Ginting selaku juru bicara warga Desa Nageri, Kecamatan Munte, menyampaikan keluhan mereka kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba yang juga didampingi Kadis BPMD Abel Tarigan, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kasat Pol PP Hendrik Tarigan, Camat Munte Eli Br Perangin-angin dan beberapa staf BPMD lainnya, di ruang tamu kantor dinas BPMD Karo beberapa waktu lalu.
Lia menyebut, tanda tangan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam Berita Acara Kegiatan yang ditandatangani oleh Perdamen Purba, tidak sama dengan tanda tangan yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang juga ditandatangani oleh Perdamen Purba.
“Bentuk tanda tangan di laporan Berita Acara Kegiatan dan di RAB, berbeda. Padahal nama pelaksananya sama, yaitu atas nama Perdamen Purba. Kami menduga ada pemalsuan tanda tangan disini,” ucap Lia didampingi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga desa Nageri lainnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kabanjahe.
Lia juga mengaku, dirinya beserta warga lainnya juga telah melaporkan hal tersebut ke Polres Tanah Karo, dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan saksi-saksi oleh pihak Polres Tanah Karo. “Kami sudah melaporkan hal ini dan sudah dipanggil Penyidik Polres Karo untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
Untuk itu, mereka berharap Polres Tanah Karo dan Inspektorat Kabupaten Karo agar cepat menanggapi dan cepat diproses. Agar permasalahan tersebut segera diungkap kebenarannya, supaya tidak menjadi pertanyaan dan kecurigaan di mata masyarakat. Sehingga kedepannya, penggunaan dana desa di desa mereka dapat lebih baik dan transparan sesuai yang diperintahkan Presiden Jokowi.
Sementara Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba kepada wartawan mengatakan, untuk desa Nageri akan dilakukan audit khusus dan telah memerintahkan Inspektur agar segera membentuk timnya. Namun untuk masalah dugaan adanya pemalsuan tanda tangan TPK, bukan menjadi ranahnya untuk membicarakannya.
“Untuk audit khusus saya sudah perintahkan Inspektur. Namun masalah dugaan pemalsuan tanda tangan, itu adalah ranah kepolisian,” ucap Terkelin.
Terpisah Kepala Desa Nageri Pelita Purba, saat dikonfirmasi Orbit via telepon selularnya mengatakan, tidak jelas dimana sebetulnya realisasi penggunaan dana desa yang disebut warga menyimpang. Dan dirinya pun mengaku telah dipanggil Penyidik Polres Karo.
“Itu kan kata mereka, kata saya dimana menyimpangnya? Dan saya memang sudah dipanggil oleh Polres Karo untuk klarifikasi,” ucap Pelita singkat sambil mengatakan dirinya sedang sibuk sambil menutup telepon, Minggu (21/7).
Seperti diketahui, ratusan warga desa Nageri, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor Bupati Karo pada hari Kamis (18/7) lalu.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kepala Desa Nageri Pelita Purba dicopot dari jabatannya dan meminta pihak Inspektorat Kabupaten Karo melakukan pemeriksaan khusus terkait realisasi penggunaan dana desa tahun 2017 sampai 2018 yang diduga banyak menyimpang, bahkan diduga ada yang fiktif tidak terlaksana.
Dan mereka menyebut, jika hal itu tidak segera dilaksanakan, warga mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi untuk melakukan aksi serupa, sampai tuntutan mereka dikabulkan. od-vid