Selama Covid-19, Kanal Ombudsman Sumut Diakses Ribuan Orang

Abyadi Siregar, kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut. ist

Menurut Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting yang selama ini bertugas melakukan verifikasi seluruh laporan yang masuk, banyak laporan masyarakat yang harus ditutup di tahap PVL dan tidak bisa ditindaklanjuti sampai ke tahap pemeriksaan oleh para Asisten Bidang PL. Ini disebabkan laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Hana Ginting menambahkan, dalam menerima masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan, tim PVL Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, face shield, handsanitizer, dan menjaga jarak. Begitu juga masyarakat yang berkunjung ke Ombudsman untuk menyampaikan laporan atau konsultasi, wajib mematuhi protokol kesehatan.cr-03