MEDAN | Orangtua murid dari berbagai paguyuban menggelar aksi protes di UPT SMP Negeri 15 Medan, Jl M Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (19/8/2024).
Kedatangan spontan para orangtua murid itu lantaran tidak terima pergantian kepala sekolah secara tiba-tiba dan terkesan sarat kepentingan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan.
Pasalnya, sumbangan sukarela Paguyuban justeru dianggap sumber masalah padahal sumbangan itu hasil musyawarah – mufakat Paguyuban lantaran prihatin kondisi ruangan belajar anak didik.
Menurut keterangan Paguyuban adanya sumbangan sukarela para orangtua murid itu berdasarkan hasil musyawarah mufakat demi terciptanya kenyamanan proses belajar mengajar.
Namun, gagasan sumbangan tidak mengikat itu malah dianggap lain oleh pihak komite sekolah hingga melaporkan kepala sekolah melakukan kutipan ke Inspektorat Medan. Tindakan sepihak komite sekolah tanpa klarifikasi Paguyuban diduga sengaja disetting oknum pejabat dinas.
Sementara, sumbangan sukarela para orangtua murid itu digunakan untuk membeli horden agar sengatan sinar matahari tidak tembus ruang belajar. Selain itu untuk membeli kipas angin, taplak meja, pewangi ruangan dan keperluan kecil lainnya demi kenyamanan anak didik.
“Kami sebagai orangtua merasa iba melihat kondisi ruangan kelas, makanya kami dari Paguyuban melakukan rapat musyawarah mengumpulkan sumbangan sukarela. Itupun soal nominalnya tidak ditentukan dan seikhlasnya,” kata Ketua Paguyuban Kelas VII, Jonson Pintubatu kepada wartawan.
Jonson didampingi Paguyuban menuding kebijakan sepihak komite sekolah melaporkan kepala sekolah ke Inspektorat Medan tanpa dasar yang kuat. Sebab, tudingan itu tanpa klarifikasi dulu dengan orangtua murid dan bagaimana asal – usul sumbangan sukarela.
Selain itu katanya, kisruh ini justeru ditunggangi oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan berinisial KZ lantaran sepak terjang dan pengaruhnya seakan melebihi kewenangan Walikota Medan Boby Nasution.
Menurutnya, jika tidak ada kepentingan oknum pejabat KZ mana mungkin proses pemeriksaan secepat kilat. Sementara proses pemeriksaaan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) baru dimulai awal Agustus 2024 dan rekomendasi pemberhentian terbit pada 13 Agustus 2024
“Yang disebut pungli itu apa? Donasi sumbangan paguyuban itu bukan kepentingan pribadi tetapi demi kenyamanan belajar. Jangan karena komite sekolah tidak punya program malah seenaknya mencari gara – gara. Jadi, selama ini kemana saja, tentu kami ingin anak – anak kami belajar aman,” sebutnya.
Jonson lebih lanjut menjelaskan, lantaran oknum KZ cukup berpengaruh di Dinas Pendidikan Kota Medan tak segan – segan melengserkan kepala sekolah yang dianggap kritis, termasuk kepala sekolah UPT SMP Negeri 15 Medan yang dimutasi mejadi guru kelas di sekolah dasar 066433, Kecamatan Medan Denai.
“Kami minta Walikota Kota Medan Boby Nasution mengevaluasi kinerja oknum KZ karena diduga pemicu akar masalah. Untuk itu jangan karena ulah oknum itu sendiri maka masyarakat menilai Kolaborasi Medan Berkah hanya slogan saja. Dan sangat prihatin jika sumbangan sukarela itu dianggap sumber masalah maka kapan majunya pendidikan Kota Medan tanpa peran orangtua”terangnya.
Tempel Poster
Pantauan orbitdigitaldaily.com, sekira pukul 8.00 WIB, tampak sejumlah poster menempel di gerbang masuk UPT SMP Negeri 15 Medan. Poster bentuk aksi protes mengundang penasaran para orangtua murid, bahkan warga sekitar.
Uniknya, narasi poster itu sangat sederhana tapi menggugah akal sehat manusia, seperti narasi “Dikasih bantuan dibilang pungli, Perbuatan baik tetap salah di mata orang dekil, Diganti ? Kog prosesnya cepat, Hercules kuat tapi lebih kuat orang dalam, Orang baru belum tentu sebagus yang lama.
Kemudian, Buk kepsek hebat jangan pigi ya, Sekolah masih butuh ibu, Gimana sekolah mau maju tapi difitnah.
Selain itu, turut menyinggung nama besar Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia juga disebut tak mampu memajukan pendidikan jika watak seperti komite sekolah SMP Negeri 15 Medan.
“Ki Hajar Dewantara juga ampun kalau komite sekolah begini” tulis poster, turut disaksikan pihak Tiga Pilar Kecamatan Medan Amplas namun belum diketahui pemilik poster tetapi warga menilai sebagai bentuk aksi protes orangtua murid.
Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Medan, Nirwan Lubis didampingi Erawati Simbolon dan perwakilan Inspektorat Medan mengaku pihaknya hanya melaksanakan perintah pimpinan.
“Silahkan konfirmasi sekretaris dinas,” katanya usai serah terima jabatan kepada kepala sekolah yang baru Pandapotan Siregar.
Reporter : Toni Hutagalung