Serangan Fajar Digital Jelang Pilkada Langsa, Uang Bicara Demokrasi Hancur

mantan Wali Kota Langsa dua periode, Usman Abdullah SE

LANGSA | Isu praktik money politik jelang Pilkada serentak 2024 di Kota Langsa semakin menjadi buah bibir masyarakat.

Fenomena yang seharusnya menjadi aib demokrasi, kini seolah menjadi rahasia umum di tengah kontestasi politik, meski jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sejumlah pasal, seperti Pasal 278 ayat (2), Pasal 280 ayat (1) huruf j, hingga Pasal 523 UU Pemilu, secara tegas melarang politik uang.

Namun, larangan ini kerap dianggap angin lalu oleh segelintir pihak yang menghalalkan segala cara untuk merebut kursi kekuasaan.

Terkait hal ini, mantan Wali Kota Langsa dua periode, Usman Abdullah SE yang akrab disapa Toke Seu’um ikut angkat bicara.

Dalam wawancara khusus, Kamis 21 November 2024 Toke Seu’um menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik politik uang yang mencederai integritas demokrasi di Kota Langsa.

“Money politik itu dilarang keras oleh UU No 7 Tahun 2017. Praktik ini harus dicegah agar kita dapat melahirkan pemimpin yang bersih, bukan pemimpin yang membeli jabatannya dengan uang,” tegas Toke Seu’um.

Kota Langsa Terancam

Menurut Toke Seu’um, dampak politik uang tidak hanya terjadi saat Pemilu berlangsung tetapi juga memengaruhi kinerja pemimpin yang terpilih.

“Kalau seorang pemimpin terpilih karena uang, fokus utama mereka nanti saat menjabat adalah mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan. Ini jelas akan menghambat pembangunan Kota Langsa dan menciptakan pemimpin yang koruptif,” ujarnya dengan nada prihatin.

Toke Seu’um juga menyoroti fenomena money politik yang kini bertransformasi ke era digital. “Dulu kita kenal istilah serangan fajar, sekarang praktik itu berubah menggunakan teknologi digital. Transfer lewat dompet digital seperti DANA, OVO, atau LinkAja menjadi celah baru untuk praktik curang,” katanya.

Ia mengingatkan, meski teknologi memberi ruang bagi pelaku politik uang, jejak digital dari transaksi ini dapat ditelusuri.

Toke Seu’um mendorong agar Bawaslu dan Gakumdu bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti OJK dan perbankan untuk mengawasi transaksi mencurigakan selama masa kampanye.

“Tidak sulit menelusuri jejak digital, justru lebih mudah dibandingkan dengan cara manual. Ini tanggung jawab semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu, untuk memastikan praktik money politik bisa diberantas,” tandasnya.

Seruan Toke Seu’um: Tegakkan Aturan, Bersihkan Demokrasi

Lebih lanjut, Toke Seu’um menegaskan bahwa seruannya tidak ditunggangi oleh kepentingan politik apa pun.

“Ini murni karena kecintaan saya pada Kota Langsa. Aturan harus dijalankan, tanpa pandang bulu, untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas,” ungkapnya.

Praktik money politik tidak hanya merusak moral demokrasi tetapi juga mengorbankan masa depan masyarakat.

Toke Seu’um menutup dengan harapan besar agar semua elemen masyarakat Langsa bersatu melawan politik kotor.

“Demokrasi yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan jual suara demi keuntungan sesaat, tetapi pilihlah pemimpin yang benar-benar mampu membawa Langsa menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Dengan ancaman money politik yang semakin canggih, peran masyarakat dan penyelenggara pemilu sangat krusial.

Hanya dengan kolaborasi yang solid, Kota Langsa dapat melangkah menuju demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Reporter : Rusdi Hanafiah