MEDAN| Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan mengatakan KPID Sumut akan menyelenggarakan KPID Award 2023 setelah vakum sejak 2018 lalu. Anugerah KPID Sumut ini diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran dengan merangsang lembaga penyiaran untuk lebih kreatif dan produktif dalam membuat program siaran.
“Program siaran yang diperlombakan khusus konten lokal. Tujuannya, untuk merangsang lembaga penyiaran kreatif dan produktif dalam membuat program siaran dengan nuansa lokal” tutur Anggia sesuai rapat kordinasi dengan dewan juri akhir pekan lalu.
Anggia mengatakan teknologi informasi berkembang pesat. Dampak positifnya, lahirlah banyak kreator yang mampu memproduksi program siaran yang disiarkan di berbagai media sosial. Akibatnya, televisi dan radio ditinggalkan masyarakat. “Saat ini banyak radio yang tidak bersiaran lagi. Dengan KPID Award ini kita berharap praktisi penyiaran mampu membuat program yang diminati masyarakat. Kalau begitu, industri radio akan bangkit kembali” ujar Anggia.
Sementara itu, Kordinator Bidang Program KPID Sumut Dr. Dearlina Sinaga, Senin (5/6), mengatakan ada lima kategori perlombaan yang dapat diikuti oleh Lembaga Penyiaran baik radio maupun televisi. Kelima kategori tersebut adalah Kategori Siaran Berita/ Jurnalistik, Kategori Siaran Talk show, Kategori Siaran Pariwisata/Budaya, Kategori Siaran Peduli Anak dan Perempuan, Kategori Siaran Hiburan. Masing-masing Lembaga Penyiaran dapat mengirimkan dua karya dalam setiap kategori perlombaan tersebut.
“Karya siaran yang diperlombakan ini adalah siaran yang diproduksi dari Januari 2022 hingga Juni 2023. Produksi siaran yang dikirim itu durasinya cuma 10 menit dan dikemas dalam CD. Dikirim ke alamat Kantor KPID Sumut Jalan Adinegoro No 7 Medan” jelas Dearlina.
Dearlina menjelaskan semua siaran yang diperlombakan itu akan dinilai oleh dewan juri. Dewan juri tersebu merupakan komisioner KPID Sumut. Selain itu, juri juga diluar KPID Sumut baik praktisi jurnalistik, praktisi pariwisata, akademisi dan psikolog.
“Dengan melihat latar belakang dewan juri tersebut, kami berharap penilaian akan fair. KPID Sumut tidak mengintervensi dewan juri. Tidak ada titipan dari KPID, LP yang harus dimenangkan” tegas Dearlina.
Selain perlombaan produksi siaran itu, KPID Sumut juga akan memberi penghargaan pemerintah daerah yang peduli dengan penyiaran di Sumut. Selain itu, KPID Sumut juga memberikan award kepada tokoh bidang penyiaran. “Ini sebagai bentuk perhatian kita (KPID Sumut-red) mengembangkan industri penyiaran di Sumatera Utara” tegas Dearlina.
Dearlina mengatakan selain memberitakan kegiatan ini dimedia massa KPID Sumut akan menyampaikan perlombaan tersebut kepada lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Utara. “KPID Sumut akan mengundang lembaga penyiaran untuk sosialisasi Perlombaan ini. untuk lebih detil, lebih jelas LP (lembaga penyiaran – red) dapat mengakses website KPID Sumut” tutur Dearlina.rel