Aceh  

Setelah Game PUBG Diharamkan, Ini Reaksi Para Gamers di Aceh Singkil

Singkil-ORBIT: Para Gamers Player Unknown’s Battleground (PUBG) di Aceh Singkil, spontan berhenti setelah Majelis Permusyawaratan Ulama(MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan perang maya itu.

Kini para gamers pun menyadari bahwa permainan game online tersebut tidak bermanfaat bagi mereka, apalagi untuk masa depan mereka.

Salah seorang pemain game online Wawan, Senin (1/7/2019) mengakui jika permainan  PUBG itu sangat melalaikan sekali. Rasa candunya luar biasa, dan terindikasi membuat sisi pribadi seseorang menjadi brutal.

Kendati, mereka saat ini mengakui sadar dan mengharamkan permainan tersebut, apalagi setelah dikeluarkannya fatwa haram oleh MPU Aceh terhadap game online tersebut, dan akan diberikan sanksi hukuman cambuk jika ketahuan masih memainkan game haram itu.

“Saya sudah tidak bermain game PUBG lagi dan game Free Fire karena sudah dilarang ulama, lebih baik cari hiburan lain,” kata Anil gamers lainnnya.

Menurut Anil, Game PUBG di Aceh Singkil amat jarang peminatnya, sebab mayoritas game perang online di dunia maya itu, mayoritas pengguna aplikasi Free Fire.

Anil mengakui, bahwa game PUBG terindikasi banyak menyertakan simbol-simbol Islam. Yakni saat masuk rumah mengambil hadiah atau senjata ada hambal-hambal Shalat (permadani) dan dinding-dinding gedung ada tulisan arab bertuliskan kafir.

“Pokoknya sangat terindikasilah mendiskreditkan islam untuk menciptakan Islamofobia,” ujarnya.

Berbeda dengan permainan sejenis lainnya, seperti Free Fire dan Point Blank tak ada tanda-tanda simbol islam untuk disudutkan, semuanya terlihat hal biasa.

Di tempat terpisah, salah satu pemilik kafe yang menyediakan fasilitas free wifi di beberapa lokasi, seperti di Desa pulo Sarok, dan Desa Ujung di Aceh Singkil juga mengaku tidak merasa keberatan jika game PUBG difatwakan haram oleh ulama.

Termasuk pemilik warnet lainnya, Fajrin Munawarah, terkait Fatwa haram PUBG dan sejenisnya mendukung apa yang disampaikan Ulama Aceh adalah terbaik bagi masyarakat. (Ao-09/10)