TANAH KARO Surat Keputusan Siaga Darurat Virus Corona Diseasi (Covid-19) pasti diperpanjang yang akan berakhir besok (31/3/2020) dan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi kerja struktur Gugus Tugas penanganan Covid-19 bencana non alam akan dievaluasi, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.
Penegasan ini diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH kepafa sejumlah wartawan didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Ketua Gusta Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala dan Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan di ruang loby kantor Bupati Karo Kabanjahe, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, menyangkut karantina, untuk sementara wilayah Kabupaten Karo saat ini belum sampai kesana, belum, belum ya, sedangkan himbauan yang telah dilakukan selama ini sudah disampaikan kepada masyarakat, seperti melakukan social distancing dan phsycal distancing, itu saja supaya dipatuhi. Upaya ini jalan terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Pemerintah saat ini terus berupaya bekerja semaksimal mungkin menekan dan melawan Covid-19, hal ini pemerintah pusat sudah mengevaluasi tim ketua Gugus yang sudah terbentuk selama ini, baik tingkat pusat, propinsi, kota/daerah. Hasil evaluasi, karena tidak efektif dan efisien sehingga telah diputuskan dengan keluarnya KEPRES No 9 tahun 2020 dan turunan surat edaran mendagri nomor : 440/2622/SJ tanggal 29 maret 2020 menyatakan ketua Gugus di propinsi/Kabupaten /Kota dijabat oleh Gubernur/bupati /walikota dan wakil ketua dijabat setingkat Dandim dan Kapolres,” tandas Terkelin
Sementara, Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Ir Martin Sitepu mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat ini ada perombakan ketua Gugus Tugas. “Sesuai dengan amanah pemerintah pusat, di daerah (kabupaten) akan dijabat langsung oleh Bupati,” sebutnya.
Perombakan ini, mempedomani intruksi dari Mendagri terkait keluarnya Keppres 9 tahun 2020 pengganti Keppres 7 tahun 2020 sebelumnya. Terbitnya aturan itu, wajib kita patuhi?” Katanya.
“Saat ini surat edaran untuk rapat kepada tim yang akan dilibatkan sesuai struktur yang baru dalam penanganan Percepatan Covid-19, sudah kita buat, setelah nanti diteken bupati, hari ini juga kita akan edarkan, untuk besok (31/3) akan dirapatkan di Aula lantai 3 kantor bupati, untuk pembentukan Gugus tugas yang baru,” pungkasnya.
Reporter : Daniel Manik