Sindikat Eksploitasi Anak Dibongkar, Modus Jadikan Pengemis di Jalan

Sejumlah orangtua dan anak yang diduga menjadi korban eksploitasi saat di Mapolsek Helvetia. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN-Sindikat eksploitasi terhadap anak di Medan terbongkar. Polisi mengamankan setidakya 20 anak yang menjadi bagian dari bisnis ekploitasi degan modus menjadi pengemis di persimpangan rambu lalulintas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, awalnya petugas Polsek Helvetia mendapat informasi adanya angkutan umum (angkot) yang membawa anak-anak di bawah umur dari Jalan Pancing, Medan Tembung menuju ke persimpangan Sei Kambing, Medan.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan anak-anak tersebut. 

“Anak-anak tersebut dijadikan pengemis dan pengamen,” ujarnya didampingi Kapolsek Helvetia, AKP Sah Udur Sitinjak.

Saat ini 20 anak yang diamankan telah dipulangkan. Sementara orang tua dari anak tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena  masih dalam pemeriksaan,” jelasnya Kamis (19/9/2019).

Diketahui setidaknya ada lima dewasa yang diamankan dalam sindikat ini.

Dijelaskan Dadang, kasus ini menjadi perhatiannya karena mereka menggunakan anak-anak balita, mulai dari yang berusia 1,5 tahun, 2 tahun sebanyak 5 orang.

Selebihnya berusia belasan tahun atau masih duduk di bangku SD dan SMP. Anak-anak tersebut, dari jam 20.00 – 22.30 wib masih berada di jalanan untuk meminta-minta. Anak-anak ini digunakan untuk membuat orang merasa iba kemudian memberikan uang.

“Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu, bisa dapat Rp 40.000 – Rp 50.000 dari jam 8 malam sampai setengah sebelas,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar S. Lubis mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan. Solusi yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan mebentuk Kelompok Usaha Bersama. Misalnya dengan meningkatkan ketrampilan yang menunjang perekonomian mereka.

“Kita data apakan mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, Kartu atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kita cek,” katanya.

Dijelaskannya, daru pemeriksaan sementara secara lisan mereka tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Endar menambahkan, pihaknya sudah melakukan assesment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.

“Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar,” katanya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya angkutan kota  dengan nomor trayek 65 dengan nomor polisi BK 1170 UE yang dikabarkan membawa puluhan anak di bawa umur dari Jalan Padang, Medan Tembung ke simpang Sei Sikambing. (Diva Suwanda)