MEDAN | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) siap membangun sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat, khususnya terkait kasus kasus perbankan.
Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori ketika menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Kantor OJK Sumut, Senin (1/2/2021).
Ketika menerima tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Yusuf Ansori didampingi staf yakni Andi M Yusuf, Raya dan Bani Napitupulu. Sedang tim Ombudsman, dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kepala Bidang Pencegahan Edward Silaban dan asisten Ainul Mardyah.
Menurut Yusuf Ansori, kesiapan OJK Kantor Regional 5 Sumbagut untuk bersinergi itu, akan diwujudkan dalam bentuk tindaklanjut penanganan laporan dan percepatan proses penyelesaiannya. Ini terutama laporan-laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.







