Medan  

Soal Anggaran di Dinsos dan PUPR Palas, JAM Sumut Minta Kejatisu Lakukan Penyelidikan

Medan | Puluhan massa mengatasnamakan Jaringan Aktivis Sumatera Utara (JAM Sumut) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jumat(14/10/2022). Aksi dikomandoi Ibrahim Choli Pohan sebagai kordinator dan Wira Rizky sebagai korlap.

Dalam orasinya Ibrahim Pohan meminta Kejatisu melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa realisasi pekerjaan di Dinas Sosial Padang Lawas dan Dinas PUPR Padang Lawas.

Para pengunjukrasa menyinggung masalah realisasi dana, di antaranya soal anggaran pendataan fakir miskin di dinas sosial sebesar Rp133.820.500 TA 2021, selanjutnya realisasi pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial daerah Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp1.325.000.000 TA 2021.

Selanjutnya realisasi anggaran pada pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan Padang Lawas sebesar Rp3.587.369.300 TA 2021, pembangunan dan pengembangan insfrastruktur di kawasan strategis daerah yang dilaksanakan Dinas PUPR Padang Lawas sebesar Rp24.826.591.335 TA 2021 dan pembangunan jembatan sebesar Rp3.344.056.802 TA 2021.

Menurut Ibrahim bahwa pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Dinas PUPR Padang Lawas diduga tidak terealisasikan sesuai dengaan anggaran, untuk itu dia berharap agar Kejatisu segera melakukan penyelidikan terkait yang mereka sampaikan.

Pantauan di lapangan, aksi unjukrasa tersebut ditanggapi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Penkum Elisabeth. Dia mengatakan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan dan dia berharap agar segera dibuat laporan dan disampaikan ke PTSP Kejatisu agar cepat ditindaklanjuti.

Mendengar jawaban itu, massa perlaahan membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali minggu depan.

Reporter : Ilham