BOGOR |
Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengutuk percobaan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor, Sabtu (28/12/2024).
Kurniadi mendorong polisi untuk segera menangkap dan mengungkap pelaku serta dalang percobaan pembakaran tersebut.
“Kami mendorong polisi untuk mengungkap kasus pembakaran kantor redaksi Pakar,” kata Kurniadi di kampus Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut Kurniadi, kasus pembakaran kantor redaksi Pakar tersebut merupakan bentuk nyata tindakan horor dan kekerasan terhadap wartawan.
Apabila tidak segera diungkap, sebutnya, maka berpotensi melemahkan kemerdekaan pers.
Kemudian, sambung Kurnadi, jika aksi pembakaran itu terkait dengan pemberitaan yang tidak berimbang, aksi pembakaran tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
“Apabila terkait delik pers tetap tidak dibenarkan aksi horor kaya gitu. Delik pers dapat menempuh pengaduan ke dewan pers”‘ jelasnya.
Oleh kerena itu, advokat penggiat anti korupsi itu mendukung polisi berkerja profesional untuk mengungkap kasus pembakaran kantor redaksi pakar tersebut. (WOM-02)