Sidang kasus suap yang menyeret Hakim adhoc nonaktif PN Medan, Merry Purba dilanjutkan, Kamis (21/2/2019).
Namun pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya tersebut, Hakim Merry Purba tampak tak henti menahan tangis. Usut punya usut, suami terdakwa meninggal dunia.
Awalnya majelis hakim Saifudin Zuhri membuka sidang pekara tersebut dengan menghadirkan Merry Purba untuk diperiksa sebagai terdakwa. Saat ditanya kabar kesehatan, Merry langsung menangis.
“Terus terang suami saya….(menangis, red) saya mohon kepada Tuhan diberikan kekuatan. Biar saya dikuatkan dan saya jalani ini semua,” kata Merry Purba yang menangis dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (21/2/2019).
Kabar meninggalnya suami Merry dibenarkan pengacaranya, Efendi Simanjuntak pada Jumat (15/2). Namun Efendi tidak menyebutkan penyebab suami Merry meninggal dunia.
“Apakah bisa melanjutkan persidangan?” tanya hakim kepada Merry.
“Bisa yang mulia,” kata Merry yang menangis.
Hakim mengucapkan belasungkawa kepada Merry atas suaminya yang meninggal dunia. Hakim mendoakan Merry agar tetap sabar serta tabah.
“Kami atas nama majelis hakim menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya suami ibu. Kita hanya bisa mendoakan sesuai agama keyakinan kita masing-masing, semoga ibu bisa sabar dan tabah,” kata hakim.
Tim penasihat hukum Merry mengapresiasi majelis hakim yang menetapkan memberikan izin Merry untuk menghadiri pemakaman suaminya, dilansir detikcom.
“Kami ucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas izin berkabung, kami juga apresiasi setingginya pada JPU KPK. Keluarga menyampaikan terima kasih banyak,” jelas pengacara Merry.