Balige – ORBIT : Banyaknya tenaga kerja yang berprofesi sebagai karyawan, buruh, sales dan lainnya di Wilayah Kabupaten Toba Samosir dikhawatirkan tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum yang akan segera dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan Ir Ultri Sonlahir Simangunsong, Staf Ahli Hukum Bupati Tobasa saat acara bincang – bincang dengan para insan pers di salah satu warung makan Chinese Food di Balige Kota, Minggu (31/3) sore.
Ultri menuturkan, saat itu dirinya bersama rekan – rekan para wartawan yang bertugas meliput di Tobasa, baru selesai makan pansit dan mie goreng di Kedai Sukaria, sampingnya Makmur Pangsit, cukup lama.
“Ketika mau pulang, saya tanya ke pekerjanya apakah kalian semua memilih? Kami dari sibolga, kata mereka. Bah berarti mereka tidak memilih!! Saya kaget, pelototi yang punya, Chinese. Saya bilang ayo harus daftar dong..!!,” ujar Ultri.
Lalu dirinya berusaha menghubungi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tobasa (KPUD).
“KPU menjawab, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa sejumlah pekerja itu masih bisa memberikan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019. Masih ada waktu,” katanya lagi.
“Saya segera menghubungi Partogi Tambunan, Pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tobasa agar besok segera melakukan sidak ke semua toko di jalan protokol Balige kota,” ujar Ultri bersemangat.
Dirinya berjanji, bila Sidak itu dilaksanakan, dirinya juga akan sekalian melakukan sidak terkait legalitas makanan dan keamanan pangan.
“Lurah, SatpolPP beserta Bawaslu dan KPUD akan saya undang ikut sidak,” ulas Ultri.
Diakuinya bahwa hal itu sudah dilaporkan langsung kepada Bupati, Ir Darwin Siagian. “Saya sampaikan sebagai laporan agar semua perangkat yang terhubung ke urusan kepemiluan bekerja keras agar semakin banyak pemilih datang ke TPS,” imbuh Ultri.
“Apalagi Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa akan ada hadiah bagi TPS yang paling banyak partisipasi pemilihnya yang datang ke TPS memberikan hak pilihnya,” pungkas Ultri. (Od-BBT)