Tampik Tudingan Aniaya Bandar Narkoba Hingga Tewas, Polisi Sebut Cokna Meninggal Karena Sakit

Polresta Deli Serdang bersama Ditres Narkoba serta Wassdidik Ditreskrimum Poldasu saat melakukan gelar perkara meninggalnya bandar narkoba Cokna. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)


DELISERDANG – Polresta Deli Serdang bersama Ditres Narkoba dan Wassidik Ditreskrimum Poldasu melakukan gelar perkara soal meninggalnya bandar narkoba Abdi Sanjaya alias Cokna (28) yang dikabarkan dianiaya oknum polisi, Senin (14/9/2020) di Mapolres Deli Serdang.

Kepada wartawan, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, usai mengikuti gelar perkara soal meninggalnya Abdi Sanjaya alias Cokna di Mapolresta Deliserdang mengatakan, Abdi Sanjaya ditangkap karena diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba dan dia meninggal karena sakit.

“Dari hasil gelar perkara yang saya ikuti bersama Dir Res Narkoba Poldasu, Kapolresta Deliserdang, Waka Polresta Deliserdang, Wassidik Poldasu, Kasubdit Dit Reskrimum Poldasu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, dan Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, kematian Abdi bukan karena dibunuh tetapi karena sakit yang diderita,” kata MP Nainggolan.

Nainggolan menerangkan, awalnya petugas menangkap tersangka Tumpal Hendrik Ferdianto Simbolon alias Bolon seorang anggota Polri.

Dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 13,24 gram serta 26 butir pil ekstasi pada Tanggal 10 September 2020 lalu.

“Dalam pemeriksaan tersangka Tumpal Hendrik Ferdianto Simbolon alias Bolon mengaku barang bukti berasal dari Cokna. Hal itu diperkuat kesaksian dengan ditemukannya dari data handphone milik Bolon bahwa barang bukti narkotika didapat dari Abdi. Bahkan, mereka berdua sudah lima kali melakukan transaksi,” terangnya.

Lebih lanjut, Nainggolan menerangkan begitu mengetahui keterlibat Abdi dalam kasus narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya.

Namun, dalam penangkapan Abdi berusaha melarikan diri dan meronta ronta sehingga yang bersangkutan sempat terjatuh. Kemudian petugas dapat mengamankan tersangka.

“Dalam perjalanan petugas melihat kondisi dan keadaan tersangka lemas, sehingga tersangka di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis,” katanya.

Lebih lanjut, Nainggolan menuturkan setibanya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut tim medis menyatakan bahwa kondisi Abdi telah meninggal dunia.

“Memang hasil otopsinya belum keluar dari RSUP H Adam Malik. Tetapi tim medis dari RS Bhayangkara Polda Sumut memastikan Abdi meninggal karena sakit yang diderita. Nanti, Polresta Deliserdang akan kembali merilis kasus Abdi ke media setelah menerima hasil otopsi tersebut,” katanya.

“Jadi tidak benar kalau Abdi tewas dibunuh. Tetapi ia meninggal karena sakit yang diderita saat ditangkap karena terlibat kasus narkoba,” tegas Nainggolan lagi. (Diva Suwanda)